Pengamat Militer: Peryataan Pangdam Jaya Agar FPI Dibubarkan Berlebihan

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 21 November 2020 | 17:34 WIB
Pengamat Militer: Peryataan Pangdam Jaya Agar FPI Dibubarkan Berlebihan
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman melihat kawasan Monumen Nasional (Monas) dari ketinggian, Selasa (27/10/2020). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Pengamat Militer dari Imparsial, Hussein, menyayangkan pernyataan keras Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkait ancaman pembubaran FPI yang dikomandoi Habib Rizieq Shihab.

Menurut Hussein, sekelas Pangdam Jaya tak seharusnya terlibat dalam menyampaikan permintaan seperti itu. Ini dikarenakan Pangdam Jaya tak memiliki otoritas dalam mengurus pembubaran ormas apapun.

"Pernyataan pangdam agar ormas tertentu dibubarkan juga berlebihan karena itu bukan otoritas pangdam dalam hal pembubaran ormas," ujar Hussein kepada Suara.com, Sabtu (21/11/2020).

Husein menuturkan, jika ada ormas mengganggu semestinya dilakukan oleh kepolisian.

"TNI belum bisa bertindak kalau tidak ada keputusan politik negara sesuai UU TNI. Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) UU TNI, pelibatan TNI dalam operasi militer selain perang hanya mungkin dilakukan jika sudah ada keputusan politik negara," ungkap Hussein.

Menurut Hussein, TNI adalah alat pertahanan negara yang diatur, diorganisir, dibiayai, dididik dan dilatih untuk menghadapi ancaman perang dari luar.

"Dalam kerangka menjaga keamanan dalam negeri pelibatan TNI sifatnya adalah perbantuan kepada Kepolisian. Sehingga, TNI tidak bisa bergerak sendiri harus tetap dalam kerangka perbantuan ke polisi," tutup Hussein

Sebelumnya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengonfirmasi orang-orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah prajuritnya.

Pernyataan Pangdam Jaya setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020), terbilang mengejutkan.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Pangdam Jaya.

Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Berizin, Tiga Spanduk Habib Rizieq di Semarang Dicopot

Tak Berizin, Tiga Spanduk Habib Rizieq di Semarang Dicopot

Jawa Tengah | Sabtu, 21 November 2020 | 16:45 WIB

Bikin Kerumunan, Demo Tolak Rizieq Shihab di Solo Dibubarkan Polisi

Bikin Kerumunan, Demo Tolak Rizieq Shihab di Solo Dibubarkan Polisi

Jawa Tengah | Sabtu, 21 November 2020 | 16:36 WIB

Disebut Belum Penuhi Syarat SKT, FPI: Mereka Lempar-lempar Saja Itu

Disebut Belum Penuhi Syarat SKT, FPI: Mereka Lempar-lempar Saja Itu

Jakarta | Sabtu, 21 November 2020 | 16:33 WIB

Bantah Kemendagri Soal Belum Penuhi Syarat SKT, Pengacara FPI: Sudah Kok

Bantah Kemendagri Soal Belum Penuhi Syarat SKT, Pengacara FPI: Sudah Kok

News | Sabtu, 21 November 2020 | 16:25 WIB

Baliho Raksasa Rizieq di Megamendung Masih Ada, TNI: Kita Serahkan ke Pemda

Baliho Raksasa Rizieq di Megamendung Masih Ada, TNI: Kita Serahkan ke Pemda

Jakarta | Sabtu, 21 November 2020 | 16:13 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB