KPK Setor Uang Pengganti Kasus Eks Pejabat Muara Enim Rp 2,36 Miliar

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 23 November 2020 | 12:31 WIB
KPK Setor Uang Pengganti Kasus Eks Pejabat Muara Enim Rp 2,36 Miliar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan uang pengganti terpidana korupsi sebesar Rp 2,36 miliar kepada negara.

Uang itu berasal dari pelunasan hukuman uang pengganti terpidana eks Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Donas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin MZ Muchtar.

"Jaksa eksekutor KPK telah selesai melaksanakan putusan mejelis hakim terhadap amar putusan pembayaran uang pengganti sehingga terpidana telah melunasi pembayaran uang sebesar Rp 2.365.000.000,00 secara bertahap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (23/11/2020).

Penyetoran uang terpidana Muchtar dilakukan dalam empat tahap. 1 Juli 2020 Rp 300 juta; 1 Juli 2020 Rp 300 juta; 22 September 2020 Rp1 Miliar; dan 12 November 2020 Rp 765 juta.

Ali mengatakan, dalam amar putusan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 33/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Plg tanggal 28 April 2020 atas nama terdakwa Elfin MZ Muchtar, Terdakwa selain dihukum badan berupa pidana penjara selama 4 tahun.Terdakwa Muchtar juga dibebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 2.365.000.000,00.

"Dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama delapan bulan," papar Ali.

Ali menambahkan lembaga antirasuah tidak hanya menuntut pidana penjara sebagai bagian efek jera pelaku korupsi.

"Namun, juga terus berupaya menyelesaikan tagihan denda dan uang pengganti kepada para koruptor sebagai bagian upaya maksimal pemasukan ke kas negara dari hasil asset recovery Tipikor," imbuhnya.

Elfin dijerat KPK terbukti menjadi perantara Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani dalam mengatur pembagian uang "fee" proyek di Kabupaten Muara Enim.

baca juga

Ia terbukti menerima suap dari kontraktor Robi Okta Fahlefi berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar, tanah senilai Rp 2 miliar di wilayah Tangerang, dan sepasang sepatu basket seharga Rp 25 juta.

Tersangka berperan sebagai kaki tangan Ahmad Yani yang menghubungkannya dengan Robi Okta Pahlevi untuk mengambil peran pelaksana 16 proyek jalan senilai Rp 130 miliar yang berasal dari dana aspirasi DPRD Muara Enim Tahun Anggaran 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Mulai Telisik Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Djoko Tjandra

KPK Mulai Telisik Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Djoko Tjandra

News | Senin, 23 November 2020 | 08:04 WIB

Ombudsman Dorong KPK dan BPK Audit Pengelolaan Pulau Gili Trawangan

Ombudsman Dorong KPK dan BPK Audit Pengelolaan Pulau Gili Trawangan

News | Minggu, 22 November 2020 | 19:35 WIB

Jabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Belum Lapor LHKPN ke KPK

Jabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Belum Lapor LHKPN ke KPK

Jakarta | Sabtu, 21 November 2020 | 12:25 WIB

Adik Ipar Nurhadi Disebut Pengacara Top, Saksi Tak Berani Tanya-tanya

Adik Ipar Nurhadi Disebut Pengacara Top, Saksi Tak Berani Tanya-tanya

News | Jum'at, 20 November 2020 | 15:36 WIB

Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Eks Kadis DPKAD Bandung Dihukum 4 Tahun

Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Eks Kadis DPKAD Bandung Dihukum 4 Tahun

News | Jum'at, 20 November 2020 | 09:46 WIB

KPK Jebloskan Mantan Kadis DPKAD Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin

KPK Jebloskan Mantan Kadis DPKAD Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin

Jabar | Jum'at, 20 November 2020 | 08:15 WIB

Struktur Organisasi Jadi Lebih Gemuk, Ini Penjelasan Pimpinan KPK

Struktur Organisasi Jadi Lebih Gemuk, Ini Penjelasan Pimpinan KPK

News | Kamis, 19 November 2020 | 21:00 WIB

Terkini

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:32 WIB

'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode

'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29 WIB

Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?

Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:25 WIB

Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?

Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:22 WIB

Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya

Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:21 WIB

Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo

Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:18 WIB

Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan

Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15 WIB

Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026

Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:05 WIB