Produksi Tembakau Gorila di Apartemen, BCL Jual 30 Kg ke Seluruh Indonesia

Selasa, 24 November 2020 | 15:03 WIB
Produksi Tembakau Gorila di Apartemen, BCL Jual 30 Kg ke Seluruh Indonesia
Ekspose kasus jaringan pembuat dan pengedar tembakau sintetis di Mapolrestabes Bandung, Senin (23/11/2020). [Suara.com/Cesar yudistira]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain mengamankan barang bukti berupa tembakau gorila seberat 100 kilogram, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni AN dan RD di lokasi. Mereka lantas mengaku memproduksi narkoba tersebut atas perintah tersangka AA.

Dari keterangan tersebut, polisi akhirnya menangkap AA di wilayah Bandung, Jawa Barat. Kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan barang bukti berupa tembakau gorila seberat 50 kilogram di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

"Sehingga sebanyak 150 kilogram tembakau sintetis yang siap edar dan juga bahannya sekitar 2 kilogram yang terdiri dari MDM atau pinaka," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI