Staf RS Ketahuan Setubuhi Jenazah Wanita karena Tinggalkan Bekas Sperma

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Selasa, 24 November 2020 | 21:15 WIB
Staf RS Ketahuan Setubuhi Jenazah Wanita karena Tinggalkan Bekas Sperma
Ilustrasi berhubungan seks dengan mayat. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pekerja kamar mayat di Bangladesh ditangkap karena menyetubuhi jenazah wanita. Menyadur The Scottish Sun Selasa (24/11) ia diduga melakukan tindakan ini sekitar Maret tahun lalu hingga Agustus 2020.

Pria berusia 20-an tahun ini bekerja sebagai asisten di kamar mayat selama dua tahun di Rumah Sakit Universitas Kedokteran Shaheed Suhrawardy di Dhaka, Bangladesh.

Aksi nekrofilia ini terendus karena petugas menemukan bekas sperma di tubuh jenazah wanita saat akan dilakukan tes swab. Tes DNA di Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian menunjukkan bahwa sperma itu berasal dari satu orang.

Jisan Ul Haque, asisten pengawas CID, mengatakan pria itu ditangkap setelah polisi menemukan bukti. "Hubungan seksual dengan mayat, atau nekrofilia, adalah kejahatan yang serius dan menjijikkan," ujarya.

Laporan New Age menyebut polisi telah mengkonfirmasi kecocokan antara sperma tersangka dengan cairan yang ditemukan di tubuh mayat.

Ilustrasi jenazah atau mayat. [Shutterstock]
Ilustrasi jenazah atau mayat. [Shutterstock]

Sebelumnya, pada awal tahun ini seorang pria Amerika didakwa dengan nekrofilia setelah ketahuan berhubungan seks dengan wanita yang sudah meninggal.

Deputi Sheriff di Bibb County, Georgia juga pernah menanggapi keluhan pada bulan Mei tentang orang yang berhubungan seks di luar penampungan tunawisma.

Ketika petugas meminta pria itu memakai kembali pakaiannya, mereka menemukan bahwa sang wanita tidak responsif.

Responden darurat yang tiba di pusat sumber Daybreak di Walnut Street memastikan bahwa wanita tersebut telah meninggal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tewas Digetok Balok Semen, Mayat Gelandangan Perempuan Disetubuhi di Jalan

Tewas Digetok Balok Semen, Mayat Gelandangan Perempuan Disetubuhi di Jalan

Jakarta | Rabu, 09 September 2020 | 11:03 WIB

Divonis Meninggal, Pria Ini Ternyata Masih Hidup dan Bisa Diselamatkan

Divonis Meninggal, Pria Ini Ternyata Masih Hidup dan Bisa Diselamatkan

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 15:41 WIB

Pengemudi Ojol yang Kecelakaan Positif Corona, Ini Penjelasan RSUD Soetomo

Pengemudi Ojol yang Kecelakaan Positif Corona, Ini Penjelasan RSUD Soetomo

Jatim | Rabu, 10 Juni 2020 | 15:32 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB