Pembentukan Legislasi di Periode Kedua Jokowi Terbalut Oligarki?

M. Reza Sulaiman, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 24 November 2020 | 22:48 WIB
Pembentukan Legislasi di Periode Kedua Jokowi Terbalut Oligarki?
Presiden Jokowi saat keterangan pers terkait UU Cipta Kerja. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Suara.com - Pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo mendapat sorotan dari peneliti hukum.

Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research Aulia Guzasiah mengatakan menyoroti empat legislasi yang telah disahkan pada periode kedua Presiden Joko Widodo atau Jokowi yakni Perppu Stabilitas Keuangan, Undang-undang Minerba, Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) dan Undang-undang Cipta Kerja.

Pasalnya, empat legislasi tersebut memperlihatkan adanya kaitan dengan fenomena politik pertahanan kekayaan oligarki.

Aulia mengatakan pengesahan legislasi itu dilakukan dengan proses yang tidak transparan dan partisipatif.

Kepentingan terselubung di balik empat legislasi itu juga tampak terlihat.

"Itu sebabnya deretan UU ini, tidak terkecuali Cipta Kerja, sangat erat kaitannya dengan fenomena politik pertahanan kekayaan oligarki, dan kecenderungan state capture corruption," kata Aulia dalam diskusi daring bertajuk Menyoal Tren Buruk Pembentukan Legislasi, serta Peluang State Capture Corruption pada Selasa (24/11/2020).

Sementara itu, dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Bivitri Susanti menitikberatkan pada fenomena state capture corruption.

State capture corruption ialah kondisi di mana sekelompok orang yang menggunakan pengaruh mereka terhadap para penentu kebijakan guna menghasilkan kebijakan publik yang memberi keuntungan ekonomi bagi kelompok itu sendiri.

"State Capture belum tentu berarti tindak pidana korupsi menurut UU Tipikor. Namun, merupakan modus dalam penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan kelompok, menggerogoti demokrasi, dan sesungguhnya melanggar HAM dan fenomena ini, memang nyata terjadi hampir di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia," ujarnya.

baca juga

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai setidaknya ada beberapa faktor yang membuat proses legislasi saat ini malah menjadi sorotan publik.

Faktor pertamanya ialah minimnya partisipasi dan representasi yang tidak lagi partisipatif serta delibratif.

Menurut Zainal, negara nyaris tidak memfasilitasi ruang publik meskipun tersedia.

Semisal UU Cipta Kerja yang lebih banyak bertemu dengan stakeholder lainnya.

"Tidak mengherankan, apabila demokrasi saat ini mengalami u-turn. Di mana representasi menjadi sangat formil, ditambah adanya represi. Demokrasi berbentuk u-turn sangat mungkin menghambat proses legislasi," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:44 WIB

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:32 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:03 WIB

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:17 WIB

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:19 WIB

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Video | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:00 WIB

Bahaya Oligarki dan Kekuasaan Tanpa Batas di Novel 1984 karya George Orwell

Bahaya Oligarki dan Kekuasaan Tanpa Batas di Novel 1984 karya George Orwell

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:00 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:08 WIB

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:34 WIB

Terkini

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:02 WIB

Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional

Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:48 WIB

Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:48 WIB

Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik

Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:00 WIB

Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:47 WIB

×