Tegaskan Anies Bisa Dicopot, Arteria Dahlan: Bahasa Hukumnya Pemakzulan

Reza Gunadha, Hadi Mulyono

Rabu, 25 November 2020 | 13:42 WIB
Tegaskan Anies Bisa Dicopot, Arteria Dahlan: Bahasa Hukumnya Pemakzulan
Fadli Zon debat dengan Arteria Dahlan. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengulas kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terutama dalam menangani pandemi Covid-19.

Kritiknya itu ia sampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (24/11/2020) malam, saat Arteria Dahlan berdebat dengan Politisi Gerindra Fadli Zon.

Keduanya beradu argumen sampai Arteria Dahlan memotong pembicaraan Fadli Zon dengan pertanyaan "Apa yang sudah dilakukan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta?".

Perdebatan itu diawali dengan pernyataan Arteria Dahlan yang merasa sedih lantaran energi anak bangsa terforsir untuk isu yang menurutnya tidak layak dibesar-besarkan.

"Jujur saya sedih, energi anak bangsa terfokus, terkuras untuk suatu isu atau permasalahan yang tidak perlu dipolemikkan. Bahkan Pak Karni membuat satu judul acara hari ini: 'Bisakah Pak Anies Dicopot?' Ya bisa, tapi bukan karena instruksi Pak Tito Karnavian atau Mendagri," ujar Arteria Dahlan dikutip Suara.com dari tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club.

Fadli Zon debat dengan Arteria Dahlan. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)
Fadli Zon debat dengan Arteria Dahlan. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Dia menambahkan, dicopot bukanlah kata hukum karena seharusnya kata itu tidak dipakai saat menurunkan suatu pejabat.

"Dicopot bukan diksi hukum, kita punya yang namanya impeachment atau pemakzulan," sambungnya.

Arteria lantas mengomentari instruksi Mendagri yang akhir-akhir ini banyak dibahas publik. Dia dengan tegas mengatakan, instruksi Tito Karnavian tersebut sejatinya merupakan langkah agar pemerintah bisa segera melakukan tugas terpadu perihal penanganan Covid-19, bukan untuk menurunkan suatu pejabat.

"Jujur, kita paham instruksi Mendagri itu substansi bukan copot gubernur, bukan karena Pak Jokowi gerah," ucap Arteria.

baca juga

Menurutnya, instruksi itu adalah langkah cepat dan tepat agar bisa melakukan tugas terpadu karena selama ini ada ruang kosong yang belum bisa dilaksanakan.

Perihal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak kepolisian, Arteria Dahlan mengaku sah-sah saja. Bahkan menurutnya pemanggilan itu baik lantaran bisa memperjelas permasalahan yang ada.

"Saya pikir kalau hanya dipanggil mau 9 jam, 20 jam, ya gak apa. Justru kalau dipanggil klarifikasinya bisa paripurna. Lebih bagus apalagi Pak Anies Baswedan itu Kepala Gugus Tugas Daerah," bebernya.

Setelah memaparkan argumennya, Arteria Dahlan mendapat tanggapan pedas dari Fadli Zon.

"Saya kira yang disampaikan Arteria Dahlan itu normatif. Hanya membacakan aturan, tidak di dalam sebuah konteks politik dan penegakan hukum. Ini semua kan baru terjadi setelah kedatangan Habib Rizieq, setelah kemudian ada Pak Anies Baswedan datang ke sana baru ribut," sergah Fadli Zon.

Tidak terima, Arteria menimpalinya dengan menyarankan agar Fadli Zon membaca seluruh peraturan perundang-undangan yang ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, 5 Jilid Capai Ribuan Halaman

Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, 5 Jilid Capai Ribuan Halaman

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 11:44 WIB

Ada 100 Lebih Tokoh Diusulkan Terima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

Ada 100 Lebih Tokoh Diusulkan Terima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

News | Rabu, 02 September 2026 | 19:57 WIB

Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah

Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah

News | Rabu, 02 September 2026 | 06:47 WIB

Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum

Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:31 WIB

167 Bangunan Hangus, Ini 4 Tahap Skenario Pemerintah Pulihkan Desa Adat Sade

167 Bangunan Hangus, Ini 4 Tahap Skenario Pemerintah Pulihkan Desa Adat Sade

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:14 WIB

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Terkini

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

×