Guru Besar FKM UI: Taat Prokes Bantu Hemat APBN Hingga Rp 500 Triliun

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 26 November 2020 | 19:30 WIB
Guru Besar FKM UI: Taat Prokes Bantu Hemat APBN Hingga Rp 500 Triliun
Sejumlah warga dengan mengenakan masker berjalan dengan latar belakang spanduk peringatan bahaya COVID-19 di Sunter, Jakarta, Sabtu (22/8/2020). (Antara)

Suara.com - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof. dr. Hasbullah Thabrany menilai protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman) dan 3T (Tracing, Testing, Treatment) bisa menghemat anggaran negara hingga Rp 500 triliun.

Hasbullah menjelaskan bahwa pasien corona akan ditanggung negara. Biaya perawatan hingga sembuh tersebut rata-rata Rp 184 juta per orang.

"Apabila kita bisa disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah aktif menjalankan 3T, kita dapat menghemat kerugian negara yang lebih besar lagi, kita bisa menghemat sampai Rp 500 Triliun, dan menggunakannya untuk membangun ekonomi Indonesia," kata Prof. Hasbullah dalam diskusi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (26/11/2020).

Meski biaya perobatan ditanggung negara, Prof Hasbullah meminta masyarakat untuk tidak serta merta menganggap enteng pandemi Covid-19.

Dia mengungkapkan saat ini pemerintah memang menanggung biaya rumah sakit melalui anggaran Kementerian Kesehatan, jika menjalani perawatan lebih dari 30 hari apalagi harus masuk ICU yang biayanya bisa sehari Rp 15 juta per hari atau bisa lebih dari Rp 100 juta sampai sembuh.

"Meski ditanggung negara, maka jangan merasa nyaman dan tidak peduli menjalankan protokol Kesehatan”, terang Prof. Hasbullah.

“Ingat pada saat dirawat kita menjadi tidak produktif, itu sudah kehilangan banyak pendapatan per harinya. Belum lagi setiap hari pasien merasa khawatir dengan kondisi kesehatannya, ini yang tidak bisa dihitung oleh uang," sambungnya.

Lebih lanjut, dia juga meminta masyarakat untuk mau divaksinasi sesuai dengan arahan pemerintah, sebab harga vaksinasi tidak lebih mahal dari harga perawatan di rumah sakit yang mencapai ratusan juta.

“Biayanya sangat berat kalau terkena Covid-19, apalagi nanti tidak mau divaksinasi. Hidup bisa tidak nyaman karena risiko mengeluarkan Rp 200-300 juta apabila terinfeksi," imbuhnya.

baca juga

Vaksin terbukti mampu memberikan ketenangan, contohnya kasus penyakit TBC, karena hampir semua orang sudah divaksinasi BCG.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kasus  Pernikahan Putri Rizieq

Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Pernikahan Putri Rizieq

Video | Kamis, 26 November 2020 | 17:20 WIB

Kerumunan Hajatan Rizieq, Polda Metro Naikkan Status Perkara ke Penyidikan

Kerumunan Hajatan Rizieq, Polda Metro Naikkan Status Perkara ke Penyidikan

Jabar | Kamis, 26 November 2020 | 17:19 WIB

Kasus Kerumunan Pernikahan Putri Rizieq, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kasus Kerumunan Pernikahan Putri Rizieq, Polisi Temukan Unsur Pidana

News | Kamis, 26 November 2020 | 17:11 WIB

Perkembangan Pengusutan Kasus Hajatan di Rumah Habib Rizieq

Perkembangan Pengusutan Kasus Hajatan di Rumah Habib Rizieq

News | Kamis, 26 November 2020 | 14:54 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×