Mereka telah dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak Rabu (25/11/2020) sampai (14/12/2020).
Sementara dua tersangka lain yakni, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin belum dilakukan penahanan. Lantaran keduanya lolos dari tangkapan penyidik KPK.
Dalam konstruksi perkara suap benih lobster, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Sebelumnya, KPK mengamankan sebanyak 17 orang dalam.operasi tangkap tangan pada Rabu (25/11/2020) dinihari.
Ada sejumlah lokasi penyidik mengamankan orang-orang tersebut yakni Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang.
Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi diamankan di Bandara Soekarno Hatta. Keduanya diringkus penyidik KPk setelah melakukan kunjungan di Hawaii, Amerika Serikat.
Namun, dalam gelar perkara, penyidik KPK menyimpulkan bahwa Iis tak ditetapkan tersangka. Lantaran penyidik KPK belum menemukan dua alat bukti untuk menjerat anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu sebagai tersangka.