Kuasa Hukum Sebut Djoko Tjandra Tak Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid

Jum'at, 27 November 2020 | 19:46 WIB
Kuasa Hukum Sebut Djoko Tjandra Tak Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid
Djoko Tjandra turut menjalani sidang perdana perkara dugaan suap penghapusan red notice di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020) hari ini. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya konfirmasi pada saudara Anita, benarkah pernah mengirimkan email ke saksi Djoko yang berisi surat rekomendasi kesehatan, surat jalan dan surat bebas Covid?," tanya JPU.

Anita pun mengakui jika dia mengirim surel tersebut pada Djoko Tjandra. Dia turut mengakui jika salah menangkap permintaan Djoko Tjandra mengenai surat tersebut.

"Jadi waktu beliau minta pada saya, saya salah mengartikan yang beliau minta," jawab Anita.

Dia mengatakan jika Djoko Tjandra meminta agar dokumen disiaplan karena hendak kembali ke Tanah Air. Anita mengira, dokumen yang dimaksud adalah surat jalan dan surat keterangan bebas Covid-19.

Ternyata yang dimaksud oleh Djoko Tjandra adalah dokumen terkait pengajuan PK. Sebab, saat itu Djoko Tjanda hendak mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai upaya hukum dalam kasus cassie Bank Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI