Meski kebijakan dikeluarkan dalam kondisi pandemi Covid-19, calling visa terhadap delapan negara tersebut akan melalui tahap penyeleksian yang ketat.
Seleksi akan melibatkan pemeriksaan oleh tim penilai yang terdiri dari unsur Kemenkumham, Kemendagri, Kemlu, Kemnaker, Polri, Kejagung, BIN, Badan Intelijen Strategis TNI dan BNN.