Diduga Ada Pelanggaran, Komisi IX DPR Dukung Polisi Periksa RS UMMI Bogor

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 01 Desember 2020 | 10:02 WIB
Diduga Ada Pelanggaran, Komisi IX DPR Dukung Polisi Periksa RS UMMI Bogor
Anggota Komisi IX Muchamad Nabil Haroen. (Youtube DPR RI)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen memandang pemeriksaan kepada pihak Rumah Sakit UMMI Bogor perihal Habib Rizieq Shihab oleh kepolisian sudah sangat tepat.

Menurut Nabil, pihak kepolisian juga perlu bertindak tepat dan tegas, agar peraturan yang dibuat tidak sia-sia, khususnya untuk pencegahan dan penggentian penularan Covid-19.

Kekinian polisi juga bakal terus melakukan pemeriksaan meski pelaporan terhadap RS UMMI oleh Wali Kota Bogor Bima Arya disebut bakal dicabut.

"Pemeriksaan terhadap pihak RS UMMI sangat tepat karena menyangkut dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan prosedur tes terkait covid," kata Nabil saat dihubungi, Selasa (1/12/2020).

Nabil berujar, sebagai anggota Komisi IX, ia mendukung langkah kepolisian untuk memeriksa pihak RS UMMI. Menurutnya, tindakan tegas pun perlu dilakukan apabila memang terdapat kesalahan.

"Jika memang ada kesalahan yang disengaja maka harus ada tindakan. Sebaliknya, jika memang tidak ada kesalahan maka harus disampaikan ke publik," ujarnya.

Tak Bisa Dicabut

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser menjelaskan, alasan pelaporan terhadap Rumah Sakit Ummi Bogor tidak bisa dicabut.

Diketahui, Wali Kota Bogor Bimar Arya Sugiarto yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor berencana akan mencabut laporan terhadap RS Ummi Bogor.

baca juga

Sebelumnya, RS Ummi Bogor dilaporkan ke Polresta Bogor karena diduga menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 terhadap pasien Habib Rizieq Shihab.

Terkait rencana pencabutan laporan oleh Bima Arya tersebut, Hendri menjelaskan hal tersebut tidak semena-mena dicabut oleh perorangan.

Karena, laporan tersebut merupakan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor.

"Nggak bisa (Dicabut), ini bukan pidana aduan. Ini pidana murni dan kita dari pihak kepolisian berkewajiban menyelesaikan laporan tersebut," jelasnya kepada wartawan di Maporesta Bogor Kota, Senin (30/11/2020).

"Aturannya ini pidana murni bukan aduan, jadi tidak bisa dicabut dan siapapun bisa melaporkan. Bukan hanya Satgas Covid-19 saja. Jadi pak Wali ini bertindak bukan (sebagai) pribadi. Tapi ini Satgas," sambungnya.

Menurutnya, ada sebanyak tiga saksi yang saat ini dimintai keterangan terkait RS Ummi yang diduga menghalang-halangi tugas dari Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Tidak hanya itu, pihaknya juga turut memanggil Tim Medis dari MER-C dan jajaran direktur dan dokter di RS Ummi Bogor.

"Saksi dari satgas itu ada tiga, yakni di RSUD Kota Bogor ada tiga orang. Ini kasus tetap berlanjut, karena ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, yang mengatur tentang jenis penyakit yang dapat menimbulkan wabah. Itu diatur semuanya disitu, dan ancamannya satu tahun penjara," paparnya.

Di tempat yang sama, Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta menuturkan, pihaknya datang ke Polresta Bogor Kota untuk menjelaskan kaitan laporan dari Satgas Covid-19 tentang penanganan pasien Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.

"Dalam permasalahan ini kita sudah sampaikan ke pihak Polresta, selanjutnya nanti akan dianalisis oleh tim penyidik. Sampai sekarang kan simpang siur, seharusnya kan pihak RS Ummi menjelaskan kaitan swab test itu hasilnya seperti apa," tuturnya.

Terkait Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mencabut laporan polisi dibantah Alma.

Ia mengatakan, terkait penyataan Wali Kota Bogor, Bima Arya pada Minggu (29/11/2020) kemarin itu, masih dipertimbangkan dengan semua unsur Forkopimda Kota Bogor.

"Kalau mencabut ini kan dari Satgas, beliau (Bima Arya) kan menyampaikan sebagai ketua Satgas, itu masih pribadi beliau. Tapi sebagai organisasi itu harus dipertimbangkan oleh Forkopimda," ucapnya.

"Artinya kalau pernyataan kemarin itu harus disetujui oleh pimpinan daerah lainnya. Ini masih pertimbangan dan beliau belum menyampaikan lagi, beliau kan sebagai Satgas harus didukung oleh perangkat lainnya," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Ambulans RS UMMI ke Petamburan, Ternyata Jemput Tetangga Rizieq

Mobil Ambulans RS UMMI ke Petamburan, Ternyata Jemput Tetangga Rizieq

Jabar | Senin, 30 November 2020 | 22:04 WIB

Tiba-tiba Mobil Ambulans RS UMMI Mengarah ke Rumah Rizieq, Ini Faktanya

Tiba-tiba Mobil Ambulans RS UMMI Mengarah ke Rumah Rizieq, Ini Faktanya

News | Senin, 30 November 2020 | 21:51 WIB

Muncul Usai Disebut Kabur, Habib Rizieq: Hasil Pemeriksaan Semua Baik

Muncul Usai Disebut Kabur, Habib Rizieq: Hasil Pemeriksaan Semua Baik

Kaltim | Senin, 30 November 2020 | 19:46 WIB

Pemkot Bogor Resmi Cabut Laporan terhadap RS Ummi, Mencla-mencle?

Pemkot Bogor Resmi Cabut Laporan terhadap RS Ummi, Mencla-mencle?

Jabar | Senin, 30 November 2020 | 18:18 WIB

Ambulans RS Ummi Tiba ke Rumah Rizieq, Laskar FPI Larang Wartawan Mendekat

Ambulans RS Ummi Tiba ke Rumah Rizieq, Laskar FPI Larang Wartawan Mendekat

Jakarta | Senin, 30 November 2020 | 17:12 WIB

Ambulans RS Ummi Bogor Merapat ke Rumah Rizieq di Petamburan, Ada Apa?

Ambulans RS Ummi Bogor Merapat ke Rumah Rizieq di Petamburan, Ada Apa?

News | Senin, 30 November 2020 | 17:04 WIB

Polisi Jelaskan Alasan Laporan Bima Arya soal RS Ummi Tak Bisa Dicabut

Polisi Jelaskan Alasan Laporan Bima Arya soal RS Ummi Tak Bisa Dicabut

Banten | Senin, 30 November 2020 | 16:37 WIB

Terkini

Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat

Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:45 WIB

Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta

Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:43 WIB

Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!

Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:30 WIB

Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard

Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:27 WIB

Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani

Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:25 WIB

Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat

Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:17 WIB

Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini

Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:16 WIB

Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:15 WIB

Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas

Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:10 WIB

Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100

Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:09 WIB

×