Jangan Terprovokasi
Ketua PBNU Robikin Emhas meminta agar seluruh pihak tidak terpengaruh hasutan tersebut.
Robikin menjelaskan jihad dalam negara merdeka seperti Indonesia bisa dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh dari segenap komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional.
Maksudnya ialah mewujudkan perdamaian dunia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memakmurkan ekonomi warga serta menciptakan tata kehidupan yang adil dan beradab.
"Jangan terpengaruh hasutan, apalagi terprovokasi. Agama jelas melarang keterpecah-belahan dan menyuruh kita bersatu dan mewujudkan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat," tuturnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Cholil Nafis juga menegaskan azan berisi ajakan jihad tak sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SA.
Nabi Muhammad tak pernah mengubah redaksi azan meskipun dalam situasi perang sekalipun, tak ada redaksi azan yang diubah oleh Nabi.
"Redaksi azan tidak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yang sifatnya tauqifi atau langsung dari syariat," kata Cholil dikutip dari Facebook pribadinya.
Baca Juga: Dipopulerkan Teroris Arab, Polri Usut Video Azan Hayya Alal Jihad di Masjid