Bantah Keterangan Saksi, Pinangki Klaim Lapor PPATK Usai Beli Mobil Mewah

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 02 Desember 2020 | 14:49 WIB
Bantah Keterangan Saksi, Pinangki Klaim Lapor PPATK Usai Beli Mobil Mewah
Anita Kolopaking dan Andi Irfan saat dihadirkan sebagai saksi untuk kasus Pinangki di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pianangki Sirna Malasari membantah keterangan yang menyebutkan jika ia tidak melapor ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat membeli mobil mewah jenis BMW X5. Dia menyebut, pembelian seluruh koleksi mobil miliknya telah dilaporkan ke PPATK.

Hal itu disampaikan oleh Pinangki dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Rabu (2/12/2020). Keterangan itu dia sampaikan saat menanggapi keterangan saksi Yeni Pratiwi selaku Sales Center PT Astra.

"Saya selama ini pembelian mobil saya sebelumnya adalah cash, dan itu sudah by system dilaporkan PPATK semua. Jadi tidak ada seorang sales menawarkan PPATK, tidak ya, tidak ada," kata Pinangki di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Pinangki turut menampik keterangan Yeni yang menyebutkan kalau dia membeli mobil karena memenangkan suatu kasus. Bagi dia, hal tersebut amat tidak logis disampaikan oleh seorang pembeli kepada sales.

"Tidak logis saya mengatakan begitu pada seorang sales, ketemu juga baru kan," sambungnya.

Keterangan Yeni

Yeni merupakan sosok yang melayani Pinangki saat membeli mobil jenis BMW X-5 secara tunai sebesar Rp. 1,709 miliar. Diketahui, Pinangki membeli mobil tersebut dari uang hasil suap dari Djoko Tjandra.

BMW X5 xDrive 40i yang tampil di Bangkok International Motor beberapa tahun lalu, sebagai ilustrasi [Shutterstock].
BMW X5 xDrive 40i yang tampil di Bangkok International Motor beberapa tahun lalu, sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Semula, Pinangki membayar uang muka senilai Rp. 25 juta untuk membeli mobil mewah tersebut. Pembayaran dimulai sejak 5 Desember 2019 sebesar Rp. 475 juta.

Pada 9 Desember 2019, Pinangki kembali membayar uang sebesar Rp. 490 juta melalui setoran tunai di Bank BCA. Kemudian, pada 13 Desember Pinangki kembali membayar sebesar Rp. 490 juta dan 129 juta transfer bank.

Yeni mengatakan, pembelian mobil mewah asal Jerman oleh Pinangki itu tidak dilaporkan ke PPATK. Dia mengaku, telah menawarkan Pinangki untuk mengisi formulir pelaporan PPATK.

Sayangnya, tawaran Yeni ditolak oleh Pinangki. Paslanya, Pinangki merasa keberatan sehingga pembelian mobil mewah itu tidak dilaporkan ke PPATK.

"Terdakwanya keberatan (melapor ke PPATK). Saya hanya menanyakan, 'Ada form PPATK, mau diisi tidak Bu?' 'Tidak.' 'Oh, ya sdah tidak apa-apa'," kata Yeni.

Majelis hakim lantas bertanya pada Yeni mengapa Pinangki bisa membeli mobil mewah tersebut secara tunai. Kepada hakim, Yeni menyatakan jika Pinangki pernah mengaku memenangkan kasus.

"Saya ingin mencari keterangan terdakwa terkait menang kasus tadi ya. Apakah betul terdakwa yang menyampaikannya?," tanya hakim.

"Saya lupa, waktu itu saya menanyakan memang itu dari kantor itu menanyakan mau cash atau leasing. Kalau cash itukan ditanya dari mana (asal uangnya)," jawab Yeni.

"Saudara kan di BAP, kebetulan ada budget habis menang kasus tapi saudara tidak menanyakan lebih jauh kasus apa, gitu ya?," kata hakim.

"Iya (tidak menanyakan lebih jauh)," kata Yeni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Sebut Pinangki Beli Mobil BMW X5 Tunai Usai Menang Kasus

Saksi Sebut Pinangki Beli Mobil BMW X5 Tunai Usai Menang Kasus

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 14:44 WIB

Dokter Beberkan Rincian Pengeluaran Pinangki untuk Perawatan Kecantikan

Dokter Beberkan Rincian Pengeluaran Pinangki untuk Perawatan Kecantikan

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 14:39 WIB

Gandeng PPATK, KPK Telusuri Dugaan Aliran Suap Edhy Prabowo ke Pihak Lain

Gandeng PPATK, KPK Telusuri Dugaan Aliran Suap Edhy Prabowo ke Pihak Lain

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 10:31 WIB

Selama jadi Jaksa Kerap Berulah, Pinangki Pernah Dijatuhi Sanksi Berat

Selama jadi Jaksa Kerap Berulah, Pinangki Pernah Dijatuhi Sanksi Berat

News | Senin, 30 November 2020 | 19:57 WIB

Pesan Pinangki ke Sang Anak: I'm Sorry. Mommy in Jail, Please Pray for Me

Pesan Pinangki ke Sang Anak: I'm Sorry. Mommy in Jail, Please Pray for Me

News | Senin, 30 November 2020 | 19:57 WIB

Terkini

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:14 WIB

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:13 WIB

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

News | Senin, 01 Juni 2026 | 07:45 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB