Gories Mere, Perintis Densus 88, Akan Diperiksa Kejati NTT

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 02 Desember 2020 | 15:37 WIB
Gories Mere, Perintis Densus 88, Akan Diperiksa Kejati NTT
Gories Mere, perintis Densus 88 Antiteror Polri, akan diperiksa dalam kasus penggelapan aset negara di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Rabu (2/12/2020). [Dok BNN]

Suara.com - Gories Mere, pensiunan jenderal polisi yang dikenal sebagai salah satu perintis Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88), dipanggil Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu (2/12/2020). Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi aset tanah negara di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

"Sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu pagi.

Dalam kasus itu Kejati NTT juga telah memeriksa Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula, sejumlah pejabat BPN, dan pejabat kabupaten. Jaksa juga telah memanggil beberapa saksi dari pihak pengusaha perhotelan.

Abdul mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemerintah Manggarai Barat di Labuan Bajo itu telah merugikan negara sekitar Rp 3 triliun. Tanah yang dimaksud berlokasi di Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.

Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Abdul Hakim mengatakan surat pemanggilan pertama dipastikan telah diterima oleh kedua saksi.

Menurut Abdul jika Gories Mere, yang juga mantan Kepala BNN itu, tidak menghadiri pemeriksaan pada Rabu (2/12/2020) maka pihaknya akan mengagendakan kembali panggilan kedua.

"Kami akan jadwalkan lagi jika kedua saksi tidak hadir sebagai saksi dalam pemanggilan pertama ini," katanya.

Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan penyidik Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Kunjungi Labuan Bajo, Menaker Siapkan Sumber Daya Manusia Unggul

Ia mengatakan, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu.

"Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020," katanya.

Selain Gories Mere dan Bupati Manggarai Barat, Kejati NTT juga akan memanggil wartawan senior Karni Ilyas dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI