Reaktif Covid-19, Eks Kepala KUA Tanah Abang Batal Diperiksa Penyidik Polda

Rabu, 02 Desember 2020 | 17:24 WIB
Reaktif Covid-19, Eks Kepala KUA Tanah Abang Batal Diperiksa Penyidik Polda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kepala KUA Tanah Abang Sukana batal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pasalnya yang bersangkutan terkonfirmasi reaktif Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Sukana sedianya dijadwalkan diperiksa bersama tujuh orang saksi lainnya pada hari ini, Rabu (2/12/2020).

Namun, saat dilakukan swab test antigen sebelum menjalani proses pemeriksaan, yang bersangkutan terkonfirmasi reaktif Covid-19.

"Saudara S dia adalah KUA Tanah Abang yang lama, dia reaktif," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Sukana kemudian dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani swab test PCR.

"Kalau memang itu (hasilnya positif) kita akan lakukan isolasi," ujarnya.

Sementara itu, Yusri menambahkan, kekinian ada lima saksi yang masih diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

Mereka di antaranya; Senior Manajer of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, OS; Kepala KUA Tanah Abang baru, M; Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin; Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, BM; dan ahli Hukum Tata Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). 

Baca Juga: Layangkan Panggilan Kedua ke Rizieq dan Menantu, Ini Penjelasan Polisi

Sedangkan, dua orang saksi lainnya hingga kekinian belum hadir yakni, Ketua Panitia Akad Nikah Haris Ubaidillah dan Ahli Epidemiologi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI