Reaktif Covid-19, Eks Kepala KUA Tanah Abang Batal Diperiksa Penyidik Polda

Rabu, 02 Desember 2020 | 17:24 WIB
Reaktif Covid-19, Eks Kepala KUA Tanah Abang Batal Diperiksa Penyidik Polda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Mantan Kepala KUA Tanah Abang Sukana batal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pasalnya yang bersangkutan terkonfirmasi reaktif Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Sukana sedianya dijadwalkan diperiksa bersama tujuh orang saksi lainnya pada hari ini, Rabu (2/12/2020).

Namun, saat dilakukan swab test antigen sebelum menjalani proses pemeriksaan, yang bersangkutan terkonfirmasi reaktif Covid-19.

"Saudara S dia adalah KUA Tanah Abang yang lama, dia reaktif," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Sukana kemudian dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani swab test PCR.

"Kalau memang itu (hasilnya positif) kita akan lakukan isolasi," ujarnya.

Sementara itu, Yusri menambahkan, kekinian ada lima saksi yang masih diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

Mereka di antaranya; Senior Manajer of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, OS; Kepala KUA Tanah Abang baru, M; Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin; Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, BM; dan ahli Hukum Tata Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). 

Baca Juga: Layangkan Panggilan Kedua ke Rizieq dan Menantu, Ini Penjelasan Polisi

Sedangkan, dua orang saksi lainnya hingga kekinian belum hadir yakni, Ketua Panitia Akad Nikah Haris Ubaidillah dan Ahli Epidemiologi.

"HU (Haris) dan ahli epidemiologi belum hadir dan belum menyampaikan ketidakhadiran ke penyidik," pungkasnya.

Sebelumnya, Yusri memastikan proses hukum terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan akan tetap berlanjut.

Pernyataan tersebut ditegaskan, meski belakangan Rizieq telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kerumunan yang terjadi di hajatannya.

"Penyidikannya tetap berjalan, penyidikannya tetap berjalan tentang pelangggaran protokol kesehatan yang terjadi di daerah Petamburan pada saat adanya akad nikah anak dari saudara MRS (Rizieq)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Menurut Yusri, permohonan maaf yang disampaikan Rizieq kepada publik merupakan hak yang bersangkutan. Namun, permohonan maaf itu tidak lantas menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:Polisi Datang Lagi, Suasana di Sekitar Kediaman Rizieq Shihab Memanas

"Itu silakan saja meminta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya warga Jakarta ini silakan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI