Reaktif Covid-19, Eks Kepala KUA Tanah Abang Batal Diperiksa Penyidik Polda

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 02 Desember 2020 | 17:24 WIB
Reaktif Covid-19, Eks Kepala KUA Tanah Abang Batal Diperiksa Penyidik Polda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Mantan Kepala KUA Tanah Abang Sukana batal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pasalnya yang bersangkutan terkonfirmasi reaktif Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Sukana sedianya dijadwalkan diperiksa bersama tujuh orang saksi lainnya pada hari ini, Rabu (2/12/2020).

Namun, saat dilakukan swab test antigen sebelum menjalani proses pemeriksaan, yang bersangkutan terkonfirmasi reaktif Covid-19.

"Saudara S dia adalah KUA Tanah Abang yang lama, dia reaktif," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Sukana kemudian dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani swab test PCR.

"Kalau memang itu (hasilnya positif) kita akan lakukan isolasi," ujarnya.

Sementara itu, Yusri menambahkan, kekinian ada lima saksi yang masih diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

Mereka di antaranya; Senior Manajer of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, OS; Kepala KUA Tanah Abang baru, M; Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin; Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, BM; dan ahli Hukum Tata Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). 

baca juga

Sedangkan, dua orang saksi lainnya hingga kekinian belum hadir yakni, Ketua Panitia Akad Nikah Haris Ubaidillah dan Ahli Epidemiologi.

"HU (Haris) dan ahli epidemiologi belum hadir dan belum menyampaikan ketidakhadiran ke penyidik," pungkasnya.

Sebelumnya, Yusri memastikan proses hukum terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan akan tetap berlanjut.

Pernyataan tersebut ditegaskan, meski belakangan Rizieq telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kerumunan yang terjadi di hajatannya.

"Penyidikannya tetap berjalan, penyidikannya tetap berjalan tentang pelangggaran protokol kesehatan yang terjadi di daerah Petamburan pada saat adanya akad nikah anak dari saudara MRS (Rizieq)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Menurut Yusri, permohonan maaf yang disampaikan Rizieq kepada publik merupakan hak yang bersangkutan. Namun, permohonan maaf itu tidak lantas menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:Polisi Datang Lagi, Suasana di Sekitar Kediaman Rizieq Shihab Memanas

"Itu silakan saja meminta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya warga Jakarta ini silakan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Layangkan Panggilan Kedua ke Rizieq dan Menantu, Ini Penjelasan Polisi

Layangkan Panggilan Kedua ke Rizieq dan Menantu, Ini Penjelasan Polisi

Banten | Rabu, 02 Desember 2020 | 17:00 WIB

Rizieq Minta Maaf soal Kerumunan, Polisi Tetap Jalankan Proses Hukum

Rizieq Minta Maaf soal Kerumunan, Polisi Tetap Jalankan Proses Hukum

Video | Rabu, 02 Desember 2020 | 16:20 WIB

Polisi Bakal Jemput Paksa Ketua Panitia Hajatan Rizieq jika Kembali Mangkir

Polisi Bakal Jemput Paksa Ketua Panitia Hajatan Rizieq jika Kembali Mangkir

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 16:39 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

×