Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia dan Perkembangannya

Rifan Aditya

Rabu, 02 Desember 2020 | 20:20 WIB
Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia dan Perkembangannya
ilustrasi sejarah ejaan Bahasa Indonesia

Suara.com - Bagi Anda yang hobi menulis, ulasan tentang sejarah ejaan Bahasa Indonesia pasti menarik untuk disimak.

Saat Anda menulis karya ilmiah atau karya sastra dengan menggunakan Bahasa Indonesia, Anda pasti akan menjadikan ejaan Bahasa Indonesia sebagai acuan dalam penulisan. Namun, tahukah Anda bahwa ejaan Bahasa Indonesia memiliki sejarah perkembangan tersendiri?

Sejarah ejaan Bahasa Indonesia diawali dengan ditetapkannya Ejaan van Ophuijsen. Setelahnya, ada beberapa pembaruan ejaan yang diubah oleh pemerintah, mulai dari Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi, Ejaan Pembaharuan, Ejaan Melindo, Ejaan Baru/Lembaga Bahasa dan Kasusastraan (LBK), Ejaan yang Disempurnakan (EyD), hingga Ejaan Bahasa Indonesia (EBI).

Nah, untuk mengetahui ciri khas masing-masing ejaan dan tahun penetapannya, simak ulasan sejarah ejaan Bahasa Indonesia dan perkembangannya berikut ini.

1. Ejaan Van Ophuijsen (1901-1947)

Sejarah ejaan Bahasa Indonesia diawali dengan ditetapkannya Ejaan van Ophuijsen pada 1901. Ejaan ini menggunakan huruf Latin dan sistem ejaan Bahasa Belanda yang diciptakan oleh Charles A. van Ophuijsen. Ejaan van Ophuijsen berlaku sampai dengan tahun 1947.

2. Ejaan Republik/Ejaan Soewandi (1947-1956)

Ejaan Republik berlaku sejak tanggal 17 Maret 1947. Pemerintah berkeinginan untuk menyempurnakan Ejaan van Ophuijsen. Adapun hal tersebut dibicarakan dalam Kongres Bahasa Indonesia I, pada tahun 1938 di Solo. Kongres Bahasa Indonesia I menghasilkan ketentuan ejaan yang baru yang disebut Ejaan Republik/Ejaan Soewandi.

3. Ejaan Pembaharuan (1956-1961)

baca juga

Kongres Bahasa Indonesia II digelar pada tahun 1954 di Medan. Kongres ini digagas oleh Menteri Mohammad Yamin. Dalam Kongres Bahasa Indonesia II ini, peserta kongres membicarakan tentang perubahan sistem ejaan untuk menyempurnakan ejaan Soewandi.

4. Ejaan Melindo (1961-1967)

Ejaan ini dikenal pada akhir 1959 dalam Perjanjian Persahabatan Indonesia dan Malaysia. Pembaruan ini dilakukan karena adanya beberapa kosakata yang menyulitkan penulisannya. Akan tetapi, rencana peresmian ejaan bersama tersebut gagal karena adanya konfrontasi Indonesia dengan Malaysia pada 1962.

5. Ejaan Baru/Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) (1967-1972)

Pada 1967, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang sekarang bernama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengeluarkan Ejaan Baru. Pembaharuan Ejaan ini merupakan kelanjutan dari Ejaan Melindo yang gagal diresmikan pada saat itu.

6. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) (1972-2015)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Anak-anak Salat Pakai Bahasa Indonesia, Bikin Publik Terbelah

Viral Video Anak-anak Salat Pakai Bahasa Indonesia, Bikin Publik Terbelah

Sumut | Senin, 23 November 2020 | 19:55 WIB

Heboh Video Anak-anak Salat Pakai Bahasa Indonesia, Buat Warganet Berdebat

Heboh Video Anak-anak Salat Pakai Bahasa Indonesia, Buat Warganet Berdebat

News | Senin, 23 November 2020 | 14:55 WIB

Jurusan Bahasa Indonesia di La Trobe akan Tutup, KBRI Canberra Beri Bantuan

Jurusan Bahasa Indonesia di La Trobe akan Tutup, KBRI Canberra Beri Bantuan

News | Selasa, 17 November 2020 | 11:51 WIB

Terkini

Stop Normalisasi Rayap Besi: Saatnya Benahi Penegakan Hukumnya

Stop Normalisasi Rayap Besi: Saatnya Benahi Penegakan Hukumnya

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:30 WIB

Pajak di Tangan yang Tepat, Warga Singapura Dapat Rp 4,2 Juta Per Bulan Imbas Harga Minyak Naik

Pajak di Tangan yang Tepat, Warga Singapura Dapat Rp 4,2 Juta Per Bulan Imbas Harga Minyak Naik

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:29 WIB

Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka

Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:28 WIB

IHSG Ditutup Naik ke Level 6.147 di Sesi I, Saham-saham Ini Jadi Penopangnya!

IHSG Ditutup Naik ke Level 6.147 di Sesi I, Saham-saham Ini Jadi Penopangnya!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:26 WIB

Tambang Emas Martabe Tak Jadi Diambil Danantara, Pendapatan UNTR Turun 15 Persen

Tambang Emas Martabe Tak Jadi Diambil Danantara, Pendapatan UNTR Turun 15 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:26 WIB

Apa Perbedaan antara Mobil Listrik dan Mobil Hybrid? Kenali Kelebihan dan Kekurangannya

Apa Perbedaan antara Mobil Listrik dan Mobil Hybrid? Kenali Kelebihan dan Kekurangannya

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:25 WIB

Sosok Setya Budi Dias, Pegawai KPK Ikut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Sosok Setya Budi Dias, Pegawai KPK Ikut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:20 WIB

Kereta Api Harus Layani Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Untung

Kereta Api Harus Layani Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Untung

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:17 WIB

32 Tersangka Kasus Little Aresha Belum Semua Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

32 Tersangka Kasus Little Aresha Belum Semua Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:17 WIB

Deddy Sitorus Pernah Ngambek Gajinya Disamakan 'Rakyat Jelata', Kini Lecehkan Wartawan

Deddy Sitorus Pernah Ngambek Gajinya Disamakan 'Rakyat Jelata', Kini Lecehkan Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:15 WIB

×