Diciduk Sejak Subuh, Ustaz Maaher Disebut Masih Diperiksa Polisi

Kamis, 03 Desember 2020 | 12:06 WIB
Diciduk Sejak Subuh, Ustaz Maaher Disebut Masih Diperiksa Polisi
Ustaz Maher At-Thuwailibi. [Twitter @ustadzmaaher_]

Suara.com - Pihak Bareskrim Polri hingga saat ini disebut masih memeriksa Ustaz Maaher At Thuwailibi Soni Ernata. Maaher diciduk polisi di kediamannya pada subuh tadi terkait kasus ujaran kebeincian berbau SARA. 

Pengacaranya Djudju Djumantara, Ustaz Maaher ditangkap polisi setelah menyandang status tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA.

Lelaki yang bernama asli Soni Ernata tersebut dibekuk hari Kamis (3/12/2020) subuh.

"Iya, jam 04.00 WIB, dijemput di rumah oleh tim Bareskrim Polri," kata Djudju.

Ia menuturkan, polisi menangkap Ustaz Maaher berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Djudju mengatakan, Ustaz Maaher ditangkap sebagai pemilik akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official.

"Dibawa saja untuk diperiksa," kata dia.

Berdasarkan surat tersebut, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA sehingga disangkakan melanggar Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Sebagai pelapor, disebutkan adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu tertanggal 27 November 2020. Kekinian kliennya disebut masih menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Ustaz Maaher Diringkus Polisi Diduga karena Cuitan Hate Speech di Twitter

"Masih diperiksa," ucap Djudju.

Hina Habib Luthfi

Untuk diketahui, Ustaz Maaher sebelumnya dianggap menghina kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.

Ia mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.

Foto Habib Luthfi tersebut ia unggah untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.

"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11/2020).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI