Putri JK Polisikan Ferdinand, Jubir: Inisiatif Anak Jaga Martabat Orang Tua

Kamis, 03 Desember 2020 | 20:34 WIB
Putri JK Polisikan Ferdinand, Jubir: Inisiatif Anak Jaga Martabat Orang Tua
Eks politiku partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.(Instagram/@ferdinand_hutahaean)

"Kami menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik kepada ayah kami, karena itu sangat mengganggu keluarga kami," ujar Ira.

Ferdinand dan Rudi dilaporkan dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI