Ustaz Maaher Dibekuk, Refly Harun Sebut Negara Terlalu Ikut Campur

Rifan Aditya | Hernawan | Suara.com

Jum'at, 04 Desember 2020 | 14:48 WIB
Ustaz Maaher Dibekuk, Refly Harun Sebut Negara Terlalu Ikut Campur
Refly Harun Bicara Soal Kasus Ustaz Maaher (YouTube/ReflyHarun).

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara perihal penangkapan Ustaz Maaher A-Thuwailibi alias Soni Ernata oleh Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020).

Refly Harun dalam hal ini menyinggung UU ITE yang sekarang banyak dipakai sebagai dalih mencokok orang.

Padahal awal mula pembuatan UU ITE tidak lain untuk mengontrol berbagai macam transaksi siber, agar tidak terjadi penipuan dan lain-lain.

"Lagi-lagi ada korban dari UU ITE ya informasi dan transaksi elektronik, UU yang sebenarnya dimaksudkan untuk mengontrol transasksi di dunia siber khususnya yang menggunakan dunia maya untuk menipu dan sebagainya," ujarnya dikutip Suara.com dari tayangan dalam Kanal YouTube Refly Harun.

"Malah kemudian digunakan untuk mencokok orang-orang yang dianggap melakukan penghinaan, penyebaran kebencian, provokasi, dan sebagainnya. Korbannya sudah banyak, aktivis politik maupun aktivis dakwah," sambung dia.

Refly Harun Bicara Soal Kasus Ustaz Maaher (YouTube/ReflyHarun).
Refly Harun Bicara Soal Kasus Ustaz Maaher (YouTube/ReflyHarun).

Untuk penangkapan Ustaz Maaher sendiri, Refly Harun mengaku berada di tengah-tengah. Sebab dia lebih ingin berbicara soal peraturan dan penerapannya agar tetap ada kesamaan masyarakat dalam hukum dan pemerintahan.

Pasalnya, usai dicokoknya Ustaz Maaher kemudian muncul pertanyaan semacam itu, sejauh apa keadilan pemerintah kepada rakyatnya. Sebab, diskriminasi dan subjektifitas negara dinilai bisa datang kapan saja.

Refly Harun mengatakan, apabila kesamaan tidak diberikan hal itu bisa sangat berbahaya karena negara bisa sangat subjektif. Dia memberi contoh ada kasus serupa yang sama-sama ujaran kebencian tetapi perlakuannya berbeda karena satu dan lain hal.

"Ini bahaya, negara bisa subjektif. Ada yang diproses, ada yang tidak. Ini jadi persoalan karena kalau dijejer kasusnya satu demi satu, apa saja penghinaan?" tukas Refly Harun.

"Kita lihat konten penghinaan A pelaku ditangkap terdakwa, dengan konten yang lain mungkin beda jauh lebih keras. Tapi karena konten yang lain tidak diadukan atau yang melakukan dilindungki kekuasaam atau orangnya besar, sehingga tidak berani, maka akan ada diskriminasi penegakan hukum. Apalagi ini delik aduan," sambungnya.

Lebih lanjut, Refly Harun menanyakan apakah Ustaz Maaher memang benar-benar perlu ditangkap. Sebab, menurutnya ada beberapa opsi lain yang bisa dilakukan sebelum itu.

Apabila Ustaz Maaher langsung dicokok dan dijatuhi hukum pidana, hal itu menandakan pemerintah campur tangan dalam konflik anak bangsa.

"Kalau saya pribadi, tetap saja apakah iya perlu ditangkap? Apakah tidak diperiksa baru dinyatakan tersangka. Kalau memang pantas, saya mengatakan apakah pendekatan tidak perdata saja. Kalau ada yang mengadu, tinggal direkonsiliasi," cetus Refly Harun.

"Ini ada pengaduan, bagaimana, apa mau saling memaafkan. Kalau langsung penangkapan, maka yang terjadi negara campur tangan dalam konflik sesama anak bangsa," lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, Refly Harun juga menjelaskan tentang hukum pidana yang seharusnya melewati beberapa fase atau step lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RESMI! Ustaz Maaher Ditahan karena Menghina Habib Luthfi Cantik

RESMI! Ustaz Maaher Ditahan karena Menghina Habib Luthfi Cantik

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 14:15 WIB

Ustaz Maaher Minta Maaf, Jelaskan Maksud Habib Luthfi Cantik

Ustaz Maaher Minta Maaf, Jelaskan Maksud Habib Luthfi Cantik

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 12:49 WIB

Nikita Mirzani Mau Polisikan Ustaz Maaher: Dia Ngatain Lonte B*bi Ngepet

Nikita Mirzani Mau Polisikan Ustaz Maaher: Dia Ngatain Lonte B*bi Ngepet

Jakarta | Jum'at, 04 Desember 2020 | 12:34 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB