Kelompok kemanusiaan dan HAM mengatakan pulau itu rawan banjir dan sering diterjang badai, sementara pemerintah tidak mengizinkan PBB untuk melakukan penilaian keselamatan.
"Pihak berwenang harus segera menghentikan relokasi lebih lebih lanjut ke Bhashan Char," kata Saad Hammadi, Juru Kampanye Asia Selatan Amnesty International, dalam sebuah pernyataan.