Kasus Pencucian uang, Eks Bos PT Garuda Hadinoto Ditahan KPK

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 04 Desember 2020 | 19:18 WIB
Kasus Pencucian uang, Eks Bos PT Garuda Hadinoto Ditahan KPK
Hadinoto Soedigno. [Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - KPK langsung menahan Hadinoto Soedigno (HDS) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) tbk.

Hadinoto langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan intensif penyidik pada Jumat (4/12/2020).

Ia dijerat KPK ketika masih aktif sebagai Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT. Garuda Indonesia periode 2007- 2012.

Hadinoto kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup, dalam melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan pada tanggal 20 November 2020 dengan menetapkan HDS (Hadinoto Soedigno) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Karyoto mengungkapkan, dijeratnya Hadinoto dalam penerimaan suap dari Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Hadinoto menerima uang suap bersama eks Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Diketahui, Satar dan Seotikno sudah divonis majelis hakim.

Suap diterima Hadinoto dan Satar bukan hanya dari pengadaan mesin pesawat. Namun, juga menerima suap dari proyek-proyek yag dikerjakan PT. Garuda Indonesia.

Hadinoto diduga menerima uang dari Soetikno senilai USD 2,3 juta dan EUR 477 ribu. Uang itu, diberikan dengan dikirim ke rekening HDS (Hadinoto) di Singapura.

Uang suap yang diterima Hadinoto digunakan untuk melakukan beberapa kontrak pembelian dengan empat pabrikan pesawat 2008 - 2013.

Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S., Kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR). Dan Kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK melakukan penahanan terhadap Hadinoto selama 20 hari pertama mulai 4 Desember 2020 sampai dengan 23 Desember 2020.

Hadinoto dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Hadinoto juga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Garuda Indonesia, KPK Jemput Paksa Hadinoto Soedigno di Rumahnya

Korupsi Garuda Indonesia, KPK Jemput Paksa Hadinoto Soedigno di Rumahnya

Sulsel | Jum'at, 04 Desember 2020 | 17:06 WIB

KPK Jemput Paksa Mantan Direktur PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno

KPK Jemput Paksa Mantan Direktur PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno

Jatim | Jum'at, 04 Desember 2020 | 16:29 WIB

Kasus Suap Ekspor Lobster, KPK Periksa Staf Khusus Menteri KKP

Kasus Suap Ekspor Lobster, KPK Periksa Staf Khusus Menteri KKP

Bali | Jum'at, 04 Desember 2020 | 13:24 WIB

Usut Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Periksa PNS Hingga Mahasiswa

Usut Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Periksa PNS Hingga Mahasiswa

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 12:56 WIB

KPK Amankan 16 Orang di OTT Dugaan Korupsi Bupati Banggai Laut

KPK Amankan 16 Orang di OTT Dugaan Korupsi Bupati Banggai Laut

Riau | Jum'at, 04 Desember 2020 | 10:11 WIB

Ngabalin Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers Terkait Kasus Edhy Prabowo

Ngabalin Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers Terkait Kasus Edhy Prabowo

Riau | Jum'at, 04 Desember 2020 | 08:31 WIB

Kasus Suap, KPK Periksa Sespri Eks Menteri Kelautan dan Perikanan

Kasus Suap, KPK Periksa Sespri Eks Menteri Kelautan dan Perikanan

Jabar | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:55 WIB

Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Periksa Sespri Edhy Prabowo

Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Periksa Sespri Edhy Prabowo

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:44 WIB

KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo

KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo

Foto | Kamis, 03 Desember 2020 | 13:41 WIB

Terkini

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:25 WIB

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:07 WIB

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:20 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB