Array

Jelang Pilkada Serentak, Mendagri Minta Pengamanan dari Beragam Gangguan

Jum'at, 04 Desember 2020 | 20:57 WIB
Jelang Pilkada Serentak, Mendagri Minta Pengamanan dari Beragam Gangguan
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahan dalam Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Polda Sulut. [Foto: Dokumentasi Humas Kemendagri]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan arahan jelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020. Dalam arahannya, Mantan Kapolri ini meminta agar pelaksanaan kontestasi politik lokal ini bisa berjalan aman dari beragam macam gangguan.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Polda Sulawesi Utara pada Jumat (4/12/2020).

Dia menjelaskan, gangguan tersebut berupa konflik, kekerasan, money politic hingga pelanggaran pidana lainnya. Tak hanya itu,  Tito juga mengingatkan agar Pilkada Serentak 2020 aman dari penyebaran Covid-19. 

"Kita harus bekerja keras, keberhasilan kita untuk menjaga agar gangguan konflik dan lain-lain termasuk kerumunan dalam jumlah besar yang bisa menjadi media penularan Covid-19, dua hari ini (sisa masa kampanye) harus kita jaga jangan sampai terjadi, khususnya di Sulut," katanya. 

Dia juga menerangkan, rangkaian kegiatan pemungutan suara mesti diatur sedemikian rupa supaya aman dari Covid-19. Salah satu yang diatur terkait tempat pemungutan suara (TPS) hanya boleh diisi 500 orang yang kedatangannya diatur sesuai jam-jam yang ditentukan, yakni mulai jam 07.00 hingga jam 13.00 waktu setempat. 

Selain itu, para petugas TPS juga mesti mengenakan alat pelindung diri (APD) Covid-19. Di TPS pun disampaikan Tito mesti disediakan masker dan tempat cuci tangan. 

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan,  perbedaan dengan penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Jika sebelumnya para pemilih akan mencelupkan jari ke tinta sebagai bukti sudah memberikan hak suaranya, namun pada Pilkada 2020 pemegang hak suara akan ditetesi tinta. 

"Pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak boleh berkumpul di TPS. Yang ada hanya saksi-saksi, saksi pasangan calon, saksi dari partai, sehingga transparansi tetap ada dan petugas TPS pun harus mendokumentasi, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Tito juga meminta kepada seluruh jajaran TNI-Polri untuk mengawal, berkoordinasi dan bersinergi dengan penyelenggara, baik itu KPU-Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Baca Juga: Menjelang Masa Tenang Pilkada, Mendagri Minta Pelanggar Prokes Ditindak

"Amankan betul agar tidak terjadi gangguan konvensional, kekerasan, intimidasi, money politic, serangan fajar dan lain-lain, kawal tahapan dari mulai pengangkutan kotak suara, pencoblosan, perhitungan suara, sampai pengamanan setelah pemungutan suara," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI