Bentuk Negara Indonesia dan Sistem Pemerintahannya

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 04 Desember 2020 | 22:52 WIB
Bentuk Negara Indonesia dan Sistem Pemerintahannya
Istana Negara (Wikimedia Commons)

Suara.com - Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Adapun ulasan tentang bentuk Negara Indonesia tersebut dapat disimak di sini.

Setiap negara pada dasarnya memiliki bentuk negara yang berbeda-beda. Bentuk suatu negara dapat dibedakan menjadi dua, yakni negara kesatuan dan negara serikat (federal). Negara Indonesia terdiri dari banyak kepulauan, suku, adat, dan keyakinan. 

Merujuk pada UUD 1945 pasal 1 ayat 1, Bentuk Negara Indonesia sendiri adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berikut penjelasan mengenai bentuk Negara Indonesia.

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan negara kesatuan? Berikut penjelasan selengkapnya.

Bentuk Negara Indonesia

Menurut Konstitusi, Negara Indonesia menganut bentuk Negara Kesatuan. Istilah lain dari Negara Kesatuan ini adalah Eenheidstaat. Pada sebuah negara kesatuan, kedaulatan negara tersebut bersifat tunggal dan di dalamnya tidak terdapat negara bagian.

Negara kesatuan menempatkan pemerintah pusat sebagai otoritas tertinggi. Sementara wilayah-wilayah administratif di bawahnya hanya menjalankan kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat.

Republik Indonesia dalam riwayatnya juga pernah menganut bentuk negara berupa Federasi yang dikenal dengan sebutan Republik Indonesia Serikat (RIS) atau yang dalam bahasa Belanda disebut dengan Verenigde Staten Van Indonesie.

Namun, bentuk negara Republik Indonesia Serikat tidak berlangsung lama. Hal ini karena bentuk Negara Federasi memang tidak cocok dengan kondisi Bangsa Indonesia dengan latar belakang yang sangat beragam.

Bentuk Pemerintahan Indonesia

Negara Kesatuan pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua bentuk, yaitu negara kesatuan dengan sistem sentralisasi dan negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Menurut Pasal 18 UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan Negara Kesatuan yang berbentuk Republik dengan sistem desentralisasi.

Desentralisasi adalah sistem dimana daerah-daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yang dinamakan dengan daerah otonom (otonomi daerah). Dalam hal ini pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya di luar bidang pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.

Sistem Pemerintahan Indonesia

Sistem Pemerintahan negara Indonesia adalah sistem presidensial. Sistem presidensial adalah sistem negara yang dipimpin oleh seorang presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan Wakil Presiden secara langsung dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Masa jabatan Presiden adalah 5 tahun dalam 1 periode.

Dalam menjalankan pemerintahannya, presiden dibantu oleh para menteri yang dipilih. Presiden mempunyai hak untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri. Para menteri atau biasa disebut sebagai kabinet bertanggung jawab terhadap presiden. Dalam menjalankan pemerintahannya, presiden diawasi oleh parlemen yaitu Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengetahui Kewenangan Presiden dan Reposisinya dalam RUU Cipta Kerja

Mengetahui Kewenangan Presiden dan Reposisinya dalam RUU Cipta Kerja

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 20:58 WIB

Lembaga Negara di Indonesia Tingkat Pemerintah dan Non Kepemerintahan

Lembaga Negara di Indonesia Tingkat Pemerintah dan Non Kepemerintahan

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 13:10 WIB

Fungsi dan Tujuan Bela Negara dalam UUD 1945 hingga TAP MPR

Fungsi dan Tujuan Bela Negara dalam UUD 1945 hingga TAP MPR

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 12:10 WIB

Terkini

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:58 WIB

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:23 WIB

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:05 WIB

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB