2 Menteri Jokowi Jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Bravo, KPK

Minggu, 06 Desember 2020 | 12:26 WIB
2 Menteri Jokowi Jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Bravo, KPK
Ilustrasi Mahfud MD. (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dua menteri di jajaran kabinet kerja Jokowi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Pertama, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap dalam OTT KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Edhy Prabowo diduga melakukan korupsi perizinan ekspor benih lobster (benur).

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.

Selanjutnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Baca Juga: Marah Mensos Tilap Bansos Corona, Jokowi: Uang Rakyat Jangan Dikorupsi!

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI