Bentrok dengan Polisi Enam Orang Tewas, FPI: Laskar Tak Punya Senjata Api

Siswanto Suara.Com
Senin, 07 Desember 2020 | 13:47 WIB
Bentrok dengan Polisi Enam Orang Tewas, FPI: Laskar Tak Punya Senjata Api
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di jalan tol Jakarta-Cikampek, penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil di Polda Metro Jaya.

Ketika itu, polisi sedang menyelidiki informasi yang tersebar lewat aplikasi pesan singkat mengenai adanya pengerahan massa untuk mengawal Habib Rizieq yang rencananya akan diperiksa hari ini di Polda Metro Jaya. Habib Rizieq rencananya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Dari informasi itu, petugas melakukan penelusuran. Hingga kemudian petugas mengikuti kendaraan di jalan tol yang diduga pengikut Habib Rizieq.

"Kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang. Dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan rekan lihat di depan ini," kata Fadil.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang melakukan tindakan tegas terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS berjumlah sepuluh orang. Kelompok MRS yang melakukan penyerangan dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata dia.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang."

Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan, kata Fadil.

Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan, namun empat orang melarikan diri usai petugas menembak mati enam orang.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

REKOMENDASI

TERKINI