Disebut 'Nikmati' Miliaran Uang dari Djoko Tjandra, Dua Jenderal Membantah

Bangun Santoso

Selasa, 08 Desember 2020 | 05:29 WIB
Disebut 'Nikmati' Miliaran Uang dari Djoko Tjandra, Dua Jenderal Membantah
Sebagai ilustrasi: Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (4/12/2020). [ANTARA FOTO/Yuniarsyah]

Suara.com - Dua terdakwa kasus red notice Djoko Tjandra kompak membantah 'menikmati' atau menerima pemberian uang total Rp 7 miliar dari Djoko Tjandra. Dua terdakwa itu adalah Irjen Napoleon Bonaperte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Pemberian uang dengan total Rp 7 miliar itu diungkap oleh saksi yang juga seorang pengusaha rekan Djoko Tjandra yakni Tommy Sumardi. Ia menyebut, uang sekitar Rp 7 miliar diserahkan secara bertahap dalam bentuk dolar AS dan Singapura untuk Irjen Napoleon Bonaparte yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Sebagian dari uang itu juga diberikan kepada Brigjen Prasetijo Utomo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri.

Hal itu diungkapkan Tommy Sumardi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (7/12/2020) malam.

Hanya saja, baik Napoleon maupun Prasetijo Utomo membantah menerima uang dari Djoko Tjandra tersebut.

"Tidak pernah ada pembicaraan dengan Tommy Sumardi tentang uang, saya juga tidak pernah terima uang dari Tommy," kata Irjen Napoleon sebagaimana dilansir Antara.

Napoleon menjadi saksi untuk terdakwa bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo yang didakwa menerima suap senilai 150 ribu dolar AS (sekitar Rp 2,2 miliar) dari terpidana korupsi "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra agar menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Pras (Prasetijo) juga tidak pernah kasih uang ke saya, dikasih saja tidak pernah apalagi menolak," ungkap Napoleon.

Menurut Napoleon, Tommy hanya menemuinya bersama Prasetijo pada April 2020. Di situlah Napoleon baru mengenal Tommy.

baca juga

"Dia mengatakan kalau dia temannya Djoko Tjandra. Saya diminta untuk ngecek status 'red noticenya'. Saya bilang OK tapi saya minta waktu," ungkap Napoleon.

Tommy saat itu, menurut Napoleon, juga mengatakan ada informasi status red notice Djoko tjandra sudah dicabut maka untuk memastikannya Napoleon meminta seorang stafnya untuk mengecek informasi tersebut.

Mengaku Cuma Terima 20 Ribu Dolar AS

Brigjen Prsetijo Utomo juga turut membantah menerima uang 100 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,5 miliar dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.

"Saya hanya diberikan 20 ribu dolar AS dan tidak tahu sumber uang dari mana. Di pikiran saya saksi memberikan 20 ribu dolar AS dengan ikhlas seperti saya mentraktir teman," kata Prasetijo.

Prasetijo menyampaikan hal tersebut seusai mendengarkan keterangan saksi Tommy Sumardi yang menyebut Tommy memberikan uang 50 ribu dolar AS pada 27 April 2020 dan 50 ribu dolar AS lagi pada 7 Mei 2020 kepada Prasetijo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Djoko Tjandra, Saksi Ungkap Penyerahan Uang Rp 7 M ke Irjen Napoleon

Kasus Djoko Tjandra, Saksi Ungkap Penyerahan Uang Rp 7 M ke Irjen Napoleon

News | Selasa, 08 Desember 2020 | 05:11 WIB

Diajak Pinangki ke Malaysia, Andi Irfan Ungkap Pembicaraan Djoko Tjandra

Diajak Pinangki ke Malaysia, Andi Irfan Ungkap Pembicaraan Djoko Tjandra

News | Senin, 07 Desember 2020 | 17:07 WIB

Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara

Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara

Foto | Sabtu, 05 Desember 2020 | 09:35 WIB

Isi Tuntutan JPU ke Tiga Terdakwa Perkara Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra

Isi Tuntutan JPU ke Tiga Terdakwa Perkara Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 21:43 WIB

Eks Pengacara Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Eks Pengacara Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Alasannya

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 21:03 WIB

Anita Kolopaking Dituntut 2 Tahun Penjara di Perkara Surat Jalan Palsu

Anita Kolopaking Dituntut 2 Tahun Penjara di Perkara Surat Jalan Palsu

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 20:17 WIB

Tak Jujur dan Menyeleweng, Alasan Jaksa Perberat Hukuman Brigjen Prasetijo

Tak Jujur dan Menyeleweng, Alasan Jaksa Perberat Hukuman Brigjen Prasetijo

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 18:58 WIB

Terkini

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali

Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia

Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Jangan Sembarangan Menginjak Kecoak! Bakterinya Bisa Menyebar di Lantai

Jangan Sembarangan Menginjak Kecoak! Bakterinya Bisa Menyebar di Lantai

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Tepis Isu Paket Titipan Istana! Gus Ipul Jamin Pemilihan Ketum PBNU Tanpa Intervensi Prabowo

Tepis Isu Paket Titipan Istana! Gus Ipul Jamin Pemilihan Ketum PBNU Tanpa Intervensi Prabowo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:13 WIB

Jateng Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Fokus Atasi Kebutuhan Dasar

Jateng Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Fokus Atasi Kebutuhan Dasar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Gus Kikin Nahkodai PBNU, Membaca Arah NU di Tengah Tantangan Politik dan Global

Gus Kikin Nahkodai PBNU, Membaca Arah NU di Tengah Tantangan Politik dan Global

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Danantara Housing Expo Bukukan Proyek Senilai Rp2 Triliun hanya dalam 4 Hari

Danantara Housing Expo Bukukan Proyek Senilai Rp2 Triliun hanya dalam 4 Hari

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:59 WIB

×