Disebut 'Nikmati' Miliaran Uang dari Djoko Tjandra, Dua Jenderal Membantah

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 08 Desember 2020 | 05:29 WIB
Disebut 'Nikmati' Miliaran Uang dari Djoko Tjandra, Dua Jenderal Membantah
Sebagai ilustrasi: Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (4/12/2020). [ANTARA FOTO/Yuniarsyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua terdakwa kasus red notice Djoko Tjandra kompak membantah 'menikmati' atau menerima pemberian uang total Rp 7 miliar dari Djoko Tjandra. Dua terdakwa itu adalah Irjen Napoleon Bonaperte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Pemberian uang dengan total Rp 7 miliar itu diungkap oleh saksi yang juga seorang pengusaha rekan Djoko Tjandra yakni Tommy Sumardi. Ia menyebut, uang sekitar Rp 7 miliar diserahkan secara bertahap dalam bentuk dolar AS dan Singapura untuk Irjen Napoleon Bonaparte yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Sebagian dari uang itu juga diberikan kepada Brigjen Prasetijo Utomo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri.

Hal itu diungkapkan Tommy Sumardi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (7/12/2020) malam.

Hanya saja, baik Napoleon maupun Prasetijo Utomo membantah menerima uang dari Djoko Tjandra tersebut.

"Tidak pernah ada pembicaraan dengan Tommy Sumardi tentang uang, saya juga tidak pernah terima uang dari Tommy," kata Irjen Napoleon sebagaimana dilansir Antara.

Napoleon menjadi saksi untuk terdakwa bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo yang didakwa menerima suap senilai 150 ribu dolar AS (sekitar Rp 2,2 miliar) dari terpidana korupsi "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra agar menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Pras (Prasetijo) juga tidak pernah kasih uang ke saya, dikasih saja tidak pernah apalagi menolak," ungkap Napoleon.

Menurut Napoleon, Tommy hanya menemuinya bersama Prasetijo pada April 2020. Di situlah Napoleon baru mengenal Tommy.

Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra, Saksi Ungkap Penyerahan Uang Rp 7 M ke Irjen Napoleon

"Dia mengatakan kalau dia temannya Djoko Tjandra. Saya diminta untuk ngecek status 'red noticenya'. Saya bilang OK tapi saya minta waktu," ungkap Napoleon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI