Suara.com - Di tengah persaingan ekonomi global, perusahaan multinasional semakin memegang peran penting dalam pembangunan di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Kehadiran mereka kerap dipandang sebagai mesin pertumbuhan ekonomi karena mampu membawa investasi besar, membuka lapangan kerja, hingga mendorong pembangunan industri dan infrastruktur.
Namun, di balik pertumbuhan tersebut, muncul pertanyaan lain yang semakin mendesak: siapa yang menanggung biaya lingkungan dari ekspansi industri besar itu?
Sebuah studi terbaru yang diterbitkan jurnal Nature Climate Change berjudul The Environmental Impact of Multinational Firms in Africa menyoroti bahwa perusahaan multinasional memang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan. Akan tetapi, pertumbuhan itu sering disertai peningkatan emisi karbon, eksploitasi sumber daya alam, hingga tekanan terhadap lingkungan.
Penelitian tersebut menemukan bahwa wilayah dengan aktivitas perusahaan multinasional tinggi mengalami deforestasi sekitar 24 persen lebih besar dibandingkan wilayah lain. Selain itu, daerah tersebut juga mengalami penurunan keanekaragaman hayati dan ketahanan pangan.
Fenomena serupa mulai terlihat di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, investasi di sektor pengolahan mineral, manufaktur, hingga kawasan industri terus meningkat, terutama setelah pemerintah mendorong program hilirisasi sumber daya alam.
Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi sektor mineral mencapai Rp989,3 triliun pada kuartal I 2026. Masuknya investasi tersebut membuka peluang ekonomi baru di berbagai daerah, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar kawasan industri.
Namun, pertumbuhan industri juga diikuti berbagai persoalan lingkungan. Sejumlah kawasan industri menghadapi tekanan berupa pencemaran udara, limbah industri, kerusakan hutan, hingga berkurangnya ruang hidup masyarakat sekitar.
Penelitian tersebut menyebut kondisi itu terjadi karena perusahaan multinasional umumnya bergerak di sektor yang intensif terhadap sumber daya alam, seperti pertambangan, manufaktur, dan pertanian skala besar. Di sisi lain, lemahnya regulasi lingkungan di sejumlah negara berkembang membuat wilayah tersebut kerap disebut sebagai “surga polusi” atau pollution haven.
Kondisi itu membuat perusahaan cenderung memindahkan produksi ke negara dengan aturan lingkungan yang lebih longgar demi menekan biaya operasional.
Studi lain berjudul Missing Firm Growth in Developing Countries: A Firm-Level Analysis juga menunjukkan bahwa pertumbuhan perusahaan sangat dipengaruhi akses pendanaan, kemampuan inovasi, dan kondisi regulasi suatu negara. Regulasi yang lemah dinilai membuat perusahaan besar lebih mudah berkembang tanpa pengawasan lingkungan yang ketat.
Di tengah situasi tersebut, sejumlah peneliti menilai pemerintah perlu memastikan investasi yang masuk tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memenuhi standar keberlanjutan lingkungan.
Beberapa negara mulai menerapkan pendekatan tersebut. Uni Eropa, misalnya, mulai menerapkan standar keberlanjutan terhadap sejumlah produk impor untuk memastikan proses produksinya tidak merusak lingkungan.
Selain itu, penggunaan energi terbarukan, pengelolaan limbah, hingga transparansi emisi karbon dinilai menjadi aspek penting agar pertumbuhan industri tidak memperparah krisis iklim di masa depan.
Di Indonesia, tantangan terbesar bukan hanya menarik investasi, tetapi juga memastikan pertumbuhan ekonomi tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan yang dampaknya harus ditanggung masyarakat dalam jangka panjang.