Jokowi Didesak Serius Respons Penembakan Enam Anggota FPI

Siswanto, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 08 Desember 2020 | 15:45 WIB
Jokowi Didesak Serius Respons Penembakan Enam Anggota FPI
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana]

Suara.com - Kantor Staf Presiden menyatakan tidak dapat mengomentari kasus penembakan yang dilakukan polisi dan menewaskan enam pengikut Habib Rizieq Shihab. Istana menyatakan kasus tersebut merupakan ranah kepolisian.

Sementara sejumlah kalangan mendesak negara segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus kekerasan yang mengakibatkan enam nyawa melayang.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqqodas meminta Presiden Joko Widodo menanggapi kasus tersebut secara serius. Dia mengusulkan agar negara membentuk tim independen untuk melakukan investigasi. Desakan serupa sebelumnya disampaikan FPI, anggota DPR, dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

"Kepada Presiden selaku panglima tertinggi TNI dan Polri, kami mendesak terhadap peristiwa ini bukan saja diambil sikap yang minimalis atau formalistik, tetapi dibentuk satu tim yaitu tim independen yang terdiri dari sejumlah pihak," kata Busyro dalam laporan Ria Rizky, jurnalis Suara.com.

Tim independen diharapkan melibatkan Komnas HAM dan Ikatan Dokter Indonesia.

"Tim independen ini penting, karena kita tahu sudah mempelajari sejak lama dalam negara yang menganut sistem demokrasi yang mengandung moralitas demokrasi yang dijiwai Pancasila UUD 1945 dan komitmen rakyat yang begitu kuat moralitasnya itu menuntut agar ada proses-proses yang tidak sepihak," kata Busyro.

"Proses-proses yang menimbulkan keterbukaan kejujuran dan akuntabilitas. Oleh karena itu maka PP Muhammadiyah memandang sangat mendesak dibentuknya tim independen tersebut."

Sementara Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian dalam laporan jurnalis Suara.com Ummy Hadyah Saleh menyatakan, "Dari Istana tidak bisa berkomentar. Kita serahkan pada kepolisian beri keterangan selengkap-lengkapnya."

Polisi, kata Dhonny, yang mengetahui rincian kasus tersebut.

baca juga

Mengenai desakan sejumlah kalangan agar negara membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus penembakan terhadap laskar FPI, jawaban Donny tetap sama bahwa kasus itu menjadi kewenangan kepolisian.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah membentuk tim pemantauan dan penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar di publik dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait langsung peristiwa penembakan yang dilakukan polisi yang mengakibatkan enam anggota FPI meninggal dunia.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan sudah memperoleh keterangan secara langsung dari FPI mengenai penembakan itu, dan kini sedang didalami.

"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," tutur Choirul Anam.

Petugas Polda Metro Jaya menembak enam pengikut Rizieq Shihab dengan alasan melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan, Senin (7/12/2020), dini hari.

Tetapi keterangan tersebut dibantah oleh Dewan Pimpinan Pusat FPI. FPI juga membantah anggotanya memiliki senjata api dan dipakai untuk menyerang polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:15 WIB

Tim Pencari Fakta Belum Dibentuk, DPR Beri Waktu Polri Usut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tim Pencari Fakta Belum Dibentuk, DPR Beri Waktu Polri Usut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 16 Maret 2026 | 13:27 WIB

Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'

Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'

News | Sabtu, 13 September 2025 | 23:50 WIB

Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi

Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi

News | Sabtu, 13 September 2025 | 20:26 WIB

Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan

Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan

News | Sabtu, 13 September 2025 | 12:11 WIB

Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus

Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus

News | Jum'at, 12 September 2025 | 20:56 WIB

Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen

Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen

News | Jum'at, 12 September 2025 | 20:31 WIB

Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!

Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!

News | Rabu, 10 September 2025 | 20:59 WIB

Pakar Hukum Unhas Desak Prabowo Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kerusuhan

Pakar Hukum Unhas Desak Prabowo Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kerusuhan

News | Senin, 08 September 2025 | 16:36 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×