"Pada akhirnya, proses penegakan hukum nggak bisa diwujudkan. Para korban saat ini ketakutan dan terduga pelaku berkeliaran tanpa ada penanganan. #polisimenolaklaporan #lemahhukum #saveperempuan #fetishdeticted," cuit akun @siskameilind seperti dikutip Suara.com pada Kamis (10/12/2020).
Akan tetapi, utasan akun Twitter @siskameilind ini pun viral. Dibantu oleh Mitra Hukum P2TP2A Muhamad Rizki Firdaus, S.H. bersama Lembaga Bantuan Hukum Andil Gerakan Keadilan untuk mengusut kasus ini.
Siska turut mengingatkan pada perempuan yang tinggal di kosan agar lebih berhati-hati lagi dan waspada dari kisah kasusnya.