"Itu bukan surat KPK. Banyak hoax," ucap Ali, Kamis (10/12/2020).
Sebelumnya lembaga antirasuah telah menyampaikan imbauan terkait adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK gadungan.
Maka itu, masyarakat maupun penyelenggara negara untuk mewaspadai bila ada pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK dengan meminta sejumlah uang atau dalam bentuk apapun segera melaporkan kepada KPK.
"Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau email [email protected] dan [email protected]," ujar Ali.