Eggi juga menduga kasus ini semata-mata dibuat untuk mengkriminalisasi HRS.
"Jangan lah kita mengkriminalisasi. Mengada-ada orang yang nggak ada jadi ada. Untuk itu saya minta agar HRS diperlakukan dengan adil," terang Eggi.
Kaitan dengan Kerumunan di Petamburan hingga Penembakan 6 Laskar FPI
Diunggahnya kembali pernyataan Eggi Sudjana di akun Youtube ILC tidak semata-mata hanya mengulang kembali pernyataan Eggi. Tapi, ILC ingin memperlihatkan kembali rangkaian kasus yang menimpa HRS dari dulu hingga sekarang.
Seperti penjelasan Eggi yang saat itu masih menjadi pengacara HRS, menilai bahwa ada sekelompok orang yang sengaja merekayasa dan menjebak kliennya itu.
Kejadian HRS balik ke Indonesia hingga membuat kerumunan di Petamburan saat pandemi pun menetapkan dirinya sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.
Kasus yang begitu disorot publik hingga sekarang.
Sampai pada akhirnya, kejadian bentrok antara polisi dan rombongan FPI tak terelakkan, hingga membuat enam orang Laskar FPI tewas pada Senin (7/12/2020) lalu.
Itu merupakan kasus besar yang menimpa HRS.
Baca Juga: Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Minta Tegakkan Hukum Seadil-adilnya
Beberapa kelompok masih menuding peristiwa itu adalah bentuk rekayasa dan upaya mengkriminalisasi HRS yang memiliki massa besar di Indonesia.