DPR Dukung Polisi Tangani Kasus Habib Rizieq Selama Ikuti Aturan Hukum

Jum'at, 11 Desember 2020 | 11:57 WIB
DPR Dukung Polisi Tangani Kasus Habib Rizieq Selama Ikuti Aturan Hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengultimatum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Cs untuk kooperatif. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Aziz mengatakan Habib Rizieq akan datang ke penyidik sebagai tersangka jika telah menerima surat panggilan.

"Kapan waktunya kami Insya Allah akan penuhi (panggilan pemeriksaan)," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

REKOMENDASI

TERKINI