DPR Dukung Polisi Tangani Kasus Habib Rizieq Selama Ikuti Aturan Hukum

Jum'at, 11 Desember 2020 | 11:57 WIB
DPR Dukung Polisi Tangani Kasus Habib Rizieq Selama Ikuti Aturan Hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengultimatum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Cs untuk kooperatif. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Aziz mengatakan Habib Rizieq akan datang ke penyidik sebagai tersangka jika telah menerima surat panggilan.

"Kapan waktunya kami Insya Allah akan penuhi (panggilan pemeriksaan)," katanya.

×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI