Arteria: Penetapan TSK dan Perintah Penangkapan HRS Bukan Tiba-tiba

Siswanto, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 11 Desember 2020 | 15:18 WIB
Arteria: Penetapan TSK dan Perintah Penangkapan HRS Bukan Tiba-tiba
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. [Suara.com/Wahyu K]

Suara.com - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menilai langkah Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq menjadi tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan rencana menjemput paksa yang bersangkutan jika tetap tak mau diperiksa, sesuai dengan aturan hukum.

"Saya melihat langkah kepolisian menetapkan tersangka dan melakukan upaya paksa penangkapan adalah hal wajar, dapat dibenarkan dan tentunya disertai informasi pendahuluan dan alat bukti yang cukup," kata Arteria kepada Suara.com, Jumat (11/12/2020).

Penanganan terhadap Habib Rizieq selama ini disebut Arteria Dahlan menunjukkan Polda Metro Jaya tetap profesional, proporsional, dan humanis. 

"Penetapan tersangka dan perintah penangkapan ini kan bukan tiba-tiba, akan tetapi melalui proses criminal justice system yang proper," kata dia.

"Beliau kan sudah dua kali dipanggil tidak hadir, bahkan terkesan MRS itu untouchable, tidak bisa tersentuh oleh hukum, terkesan boleh berbuat apa saja, dengan mudahnya melakukan hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun tanpa tersentuh dan terkoreksi oleh hukum negara."

Itu sebabnya, Arteria berharap publik memandang penanganan terhadap kasus ini secara objektif. Dia mengatakan polisi mesti diberi ruang untuk bekerja.

"Toh, tidak perlu khawatir, karena kita semua akan mengawal proses penegakan hukumnya," kata dia.

Sementara kuasa hukum FPI Aziz Yanuar  mengatakan, "Sebagaimana kita sampaikan bahwa ini memang ada arah dugaan untuk kriminalisasi ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab."

Tim hukum FPI, kata dia, sedang mempersiapkan langkah untuk merespon penetapan status tersangka terhadap Habib Rizieq.

baca juga

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penetapan status tersangka Habib Rizieq sudah sesuai dengan prosedur.

"Pertama penyelenggara saudara MRS (Rizieq Shihab) di Pasal 160 dan 216 KUHP," kata Yusri.

Selain Habib Rizieq, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatna, polisi juga menetapkan lima orang lagi menjadi tersangka, yaitu panitia acara Haris Ubaidillah, sektretaris Ali Bin Alwi Alatas, penanggungjawab keamanan Maman Suryadin, penanggungjawab acara Sobri Lubis, serta kepala seksi acara Habib Idrus.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan penetapan tersangka Habib Rizieq harus mencerminkan hukum sebagai instrumen mendidik bukan membidik.

"Hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik bukan sebagai instrumen untuk membidik," kata Buya Anwar.

Ia mengatakan penegakan hukum terkait Habib Rizieq juga harus berlaku bagi setiap pihak yang melakukan dugaan pelanggaran serupa. Dengan begitu, hukum akan tegak tidak terkesan tebang pilih dan tidak mengusik rasa keadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:50 WIB

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:52 WIB

Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho

Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho

Video | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:02 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

News | Senin, 09 Maret 2026 | 16:21 WIB

Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei

Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 08:55 WIB

Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea

Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 19:26 WIB

Terkini

ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis

ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30 WIB

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:36 WIB

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

×