Habib Rizieq Ditahan, Polisi: Agar Tak Hilangkan Barang Bukti dan Lari

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Minggu, 13 Desember 2020 | 01:07 WIB
Habib Rizieq Ditahan, Polisi: Agar Tak Hilangkan Barang Bukti dan Lari
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Takbir! Habib. Habib," isak mereka.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.

Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.

Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi,  dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara. Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Dicecar 84 Pertanyaan, Habib Rizieq Tengah Malam Dijebloskan ke Sel

Usai Dicecar 84 Pertanyaan, Habib Rizieq Tengah Malam Dijebloskan ke Sel

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 00:56 WIB

Resmi Ditahan, Habib Rizieq Dipakaikan Baju Oranye dan Diborgol

Resmi Ditahan, Habib Rizieq Dipakaikan Baju Oranye dan Diborgol

Jabar | Minggu, 13 Desember 2020 | 00:55 WIB

Habib Rizieq Ditahan di Rutan Polda Gedung Dires Narkoba

Habib Rizieq Ditahan di Rutan Polda Gedung Dires Narkoba

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 00:47 WIB

Habib Rizieq Ditahan! Pakai Rompi Oranye, Tangan Diikat Borgol

Habib Rizieq Ditahan! Pakai Rompi Oranye, Tangan Diikat Borgol

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 00:39 WIB

Diborgol, Habib Rizieq Dijebloskan ke Mobil Tahanan Usai Diperiksa 13 Jam

Diborgol, Habib Rizieq Dijebloskan ke Mobil Tahanan Usai Diperiksa 13 Jam

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 00:36 WIB

Diperiksa Lebih dari 11 Jam, FPI Belum Terima Surat Penahanan Habib Rizieq

Diperiksa Lebih dari 11 Jam, FPI Belum Terima Surat Penahanan Habib Rizieq

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 23:45 WIB

Bantah Polisi, Munarman: Habib Rizieq Datang karena Ksatria

Bantah Polisi, Munarman: Habib Rizieq Datang karena Ksatria

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 23:14 WIB

Sudah 12 Jam Habib Rizieq Diperiksa, Munarman: Belum Masuk Substansi

Sudah 12 Jam Habib Rizieq Diperiksa, Munarman: Belum Masuk Substansi

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 22:01 WIB

STOP PRESS! Habib Rizieq Imam Besar FPI Resmi Ditahan

STOP PRESS! Habib Rizieq Imam Besar FPI Resmi Ditahan

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 00:32 WIB

Terkini

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB