Desak Vaksin Covid-19 Gratis, Ulil: Buat Tebus Dosa Pemerintah yang Ceroboh

Senin, 14 Desember 2020 | 14:34 WIB
Desak Vaksin Covid-19 Gratis, Ulil: Buat Tebus Dosa Pemerintah yang Ceroboh
Penjaga stan pameran Ciftis di Beijing, Jumat (4/9), menunjukkan dua kandidat vaksin COVID-19 buatan Sinopharm dan Sinovac. (ANTARA/HO-GT)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Kesehatan menargetkan akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 107 juta orang berusia 18-59 tahun.

Dari total 107 juta orang yang akan divaksin, hanya 30 persen dari mereka akan mendapatkan vaksin gratis melalui program pemerintah.

Adapun kelompok orang pada program Kementerian Kesehatan yang akan mendapatkan vaksin adalah tenaga kesehatan; pelayan publik seperti pekerja bandara/pelabuhan, TNI/Polri dan Satpol PP; aparat hukum; serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sementara, 70 persen orang lainnya diproyeksikan dapat melakukan vaksinasi mandiri atau berbayar.

Besaran harga vaksin yang dibebankan kepada rakyat hingga kini belum ditetapkan secara resmi.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860/2020 telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech dan Sinovac.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI