Cekik Nurhidayati hingga Tewas, Pria Bangladesh Dihukum Mati

Selasa, 15 Desember 2020 | 13:17 WIB
Cekik Nurhidayati hingga Tewas, Pria Bangladesh Dihukum Mati
Ilustrasi tersangka.(Shutterstock)

Pengacaranya Ahmed, Eugene Thuraisingam, Chooi Jing Yen dan Hamza Malik mengatakan bahwa klien mereka bermaksud untuk mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI