Suara.com - Pendiri Partai Ummat Amien Rais kembali menyoroti kasus penembakan yang menewaskan enam laskar FPI.
Amien Rais mengungkapkan bahwa kasus tersebut mendapat sorotan hingga internasional.
Menurut dia, kasus ini perlu diusut agar bangsa Indonesia tidak memiliki citra buruk di pandangan negara lain.
Hal itu dia ungkapkan dalam video berjudul 'Sampai Kapan Kezaliman Kita Biarkan?' yang diunggah melalui kanal YouTube Amien Rais Official, Sabtu (12/12/2020).

"Saya kira sudah sangat tinggi waktunya untuk mengemukakan, mengangkat ke atas, apa yang sesungguhnya terjadi," ujarnya, seperti dikutip Suara.com.
Dia khawatir, negara Indonesia jatuh dan dipandang buruk oleh negara lain.
"Pertama, image bangsa kita akan jatuh," jelasnya.
Selain itu, dia menyinggung soal pasal-pasal yang berada dalam Delacration Human Right tentang hak asasi manusia.
Dia menyebut salah satu dalam pasal tersebut bahwa diharamkannya kekerasan yang dilakukan aparat keamanan.
Baca Juga: FPI Dikaitkan dengan Ormas Teroris, PA 212: Mereka Buta!
Selanjutnya, Amien Rais menganggap polisi telah melanggar ketentuan saat autopsi enam jenazah tersebut.
"Saya kira juga melanggar, jenazah kalau mau diautopsi, perlu meminta izin terlebih dahulu kepada keluarga masing-masing, tapi ini sudah gegabah sekali, diautopsi tidak meminta izin keluarga," jelasnya.
Dia menyayangkan kejadian ini terjadi. Sebab menurutnya, kejadian ini merupakan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Pada akhir video, Amien Rais mengajak seluruh anak bangsa untuk tidak abai dengan adanya kejadian tersebut.
Lebih lanjut, Amien meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk berpihak kepada keadilan.
"Saya meminta, Pak Jokowi please berpihaklah pada keadilan," ujarnya.