Respons Replik, Kubu Djoko Tjandra Jaksa Tak Bisa Buktikan Dakwaan

Selasa, 15 Desember 2020 | 14:47 WIB
Respons Replik, Kubu Djoko Tjandra Jaksa Tak Bisa Buktikan Dakwaan
ILUSTRASI--Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. [ANTARA FOTO/Yuniarsyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, JPU turut membeberkan hal-hal yang meringankan Djoko Tjandra dalam perkara ini. Faktor usia menjadi pertimbangan bagi Djoko Tjandra yang dituntut hukuman selama dua tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI