Kremasi 15 Jenazah Muslim Korban Virus Covid-19, Sri Lanka Tuai Kecaman

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 15 Desember 2020 | 15:42 WIB
Kremasi 15 Jenazah Muslim Korban Virus Covid-19, Sri Lanka Tuai Kecaman
Ilustrasi jenazah. (Shutterstock)

Suara.com - Sri Lanka tuai kecaman setelah mengkremasi setidaknya 15 jenazah dari keluarga Muslim korban virus corona, termasuk seorang bayi.

Menyadur Channel News Asia, Selasa (15/12/2020) Otoritas kesehatan di Sri Lanka yang mayoritas beragama Buddha bersikeras semua korban akibat Covid-1999 harus dikremasi, bahkan jika mereka adalah Muslim.

Perintah yang dikeluarkan pada bulan April itu dikeluarkan di tengah kekhawatiran para biksu Buddha yang berpengaruh bahwa mayat yang dikubur dapat mencemari air tanah dan menyebarkan virus.

Setelah 19 keluarga Muslim menolak untuk mengklaim jenazah kerabat dari kamar mayat Kolombo, pekan lalu, jaksa agung memerintahkan jenazah mereka dikremasi.

Sejauh ini setidaknya ada 15 jenazah yang sudah dikremasi, termasuk seorang bayi berusia 20 hari bernama Syekh dan terlepas dari izin orang tuanya.

Selama akhir pekan, anggota masyarakat mengikat ribuan pita putih ke gerbang pemakaman yang menampung krematorium. Pita tersebut kemudian diambil oleh pihak berwenang pada Senin.

"Para hantu di Kanatte (kuburan) semalaman telah menyingkirkan saputangan putih yang diikat untuk mengenang bayi yang dikremasi secara paksa melawan keinginan orang tua," kata mantan menteri luar negeri Mangala Samaraweera di Twitter.

Seorang aktivis media sosial yang memposting foto pita tersebut menyebut aksi petugas sebagai tindakan penindasan negara yang mencolok.

Sri Lanka telah mengalami lonjakan kasus sejak Oktober, dengan jumlah infeksi meningkat hampir 10 kali lipat menjadi total lebih dari 32.790 kasus dan 152 meninggal.

baca juga

Menurut Dewan Muslim Sri Lanka, mayoritas korban virus corona negara itu menganut Islam meskipun mereka hanya 10 persen dari 21 juta populasi yang ada.

Juru bicara dewan Hilmy Ahamed mengatakan Muslim takut mencari bantuan medis karena mereka tidak ingin dikremasi jika meninggal.

Organisasi Kerja Sama Islam bulan lalu mendesak Sri Lanka untuk mengizinkan umat Islam menguburkan anggota keluarga mereka sesuai dengan keyakinan dan kewajiban agama mereka.

Organisasi Kesehatan Dunia juga mengatakan harus mengizinkan penguburan jenazah Covid-19 jika dilakukan dengan protokol kesehatan yang sesuai.

Sejak insiden bom Paskah 2019 yang mematikan yang dilakukan oleh militan lokal, terjadi ketegangan antara umat Muslim di Sri Lanka dan mayoritas Sinhala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjadi Kerusuhan di Penjara, Sri Lanka Akhirnya Bebaskan Ratusan Napi

Terjadi Kerusuhan di Penjara, Sri Lanka Akhirnya Bebaskan Ratusan Napi

News | Selasa, 01 Desember 2020 | 21:55 WIB

Penjara Sri Lanka Kaos, Polisi Sampai Keluarkan Tembakan, 8 Napi Tewas

Penjara Sri Lanka Kaos, Polisi Sampai Keluarkan Tembakan, 8 Napi Tewas

News | Senin, 30 November 2020 | 19:51 WIB

Gajah Lapar Serbu Pembuangan Sampah, Makan Plastik Hingga Mati Perlahan

Gajah Lapar Serbu Pembuangan Sampah, Makan Plastik Hingga Mati Perlahan

News | Sabtu, 28 November 2020 | 16:58 WIB

Terkini

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

News | Rabu, 04 November 2026 | 06:33 WIB

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 06:13 WIB

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

×