Bantuan Subsidi Gaji Belum Cair? Ini Penjelasan Pemerintah

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 16 Desember 2020 | 13:58 WIB
Bantuan Subsidi Gaji Belum Cair? Ini Penjelasan Pemerintah
Menaker Ida Fauziyah. [Instagram]

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah termin kedua periode November-Desember belum tersalurkan kepada 12,4 juta target penerima pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Ida menjelaskan hingga 14 Desember 2020, tercatat penyaluran BSU termin kedua November-Desember baru diterima oleh 11.042.252 pekerja atau 89,02 persen dari total 12.403.896 penerima.

"Untuk setiap batch (termin) dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen," kata Ida dalam diskusi dari KPCPEN, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Menurutnya, keterlambatan ini disebabkan oleh data rekening penerima yang bermasalah sehingga dana tidak bisa dicairkan oleh bank penyalur.

"Dari termin pertama berdasarkan laporan bank penyalur terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat di transfer. Saya ulang lagi kenapa tidak 100 persen dapat terealisasi ini laporan bank penyalur terdapat data rekening yang bermasalah sehingga adanya retur," tegasnya.

Penyaluran BSU pada termin pertama September-Oktober juga baru mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari 12.403.896 penerima, tidak mulus 100 persen.

Ida menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperbaiki data tersebut sehingga semua BSU bisa tersalurkan 100 persen.

"Retur kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki, karena BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data tersebut. Setelah diperbaiki maka kami kembali salurkan ke rekening penerima yang hingga saat ini masih berlangsung proses penyalurannya," ungkapnya.

Dia meminta pekerja yang masuk dalam daftar penerima harap bersabar, sebab proses penyaluran BSU terus berlangsung.

Diketahui, untuk meningkatkan daya beli masyarakat, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan disalurkan dalam dua kali transfer kepada masing-masing penerima manfaat. Jumlah itu diberikan dalam dua termin penyaluran selama empat bulan (September-Desember 2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?

Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:48 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta!

Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta!

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 14:17 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan TKA, KPK Panggil Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah

Kasus Dugaan Pemerasan TKA, KPK Panggil Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 13:39 WIB

Babak Baru Kasus TKA di Kemnaker: Cak Imin, Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah Bisa Diperiksa KPK

Babak Baru Kasus TKA di Kemnaker: Cak Imin, Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah Bisa Diperiksa KPK

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 20:09 WIB

Skandal Pemerasan Calon TKA: KPK akan Panggil 2 Mantan Menaker, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah

Skandal Pemerasan Calon TKA: KPK akan Panggil 2 Mantan Menaker, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 20:29 WIB

Di Akhir Masa Jabatan, Menaker Luncurkan Buku Transformasi Ketenagakerjaan Menyentuhkan Optimisme Indonesia Maju

Di Akhir Masa Jabatan, Menaker Luncurkan Buku Transformasi Ketenagakerjaan Menyentuhkan Optimisme Indonesia Maju

News | Senin, 30 September 2024 | 19:48 WIB

Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Dua Menteri dari PKB Resmi Mengundurkan Diri

Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Dua Menteri dari PKB Resmi Mengundurkan Diri

News | Senin, 30 September 2024 | 18:54 WIB

Lantik Lima Pejabat Tinggi Pratama, Menaker: Pimpinan Jadi Ujung Tombak Tentukan Eksekusi Kebijakan

Lantik Lima Pejabat Tinggi Pratama, Menaker: Pimpinan Jadi Ujung Tombak Tentukan Eksekusi Kebijakan

News | Jum'at, 27 September 2024 | 23:05 WIB

TKM Pemula dan TKM Lanjutan Ciptakan Wirausaha Mandiri dan Produktif, Menaker: Semoga Membuka Banyak Peluang Kerja

TKM Pemula dan TKM Lanjutan Ciptakan Wirausaha Mandiri dan Produktif, Menaker: Semoga Membuka Banyak Peluang Kerja

Bisnis | Jum'at, 27 September 2024 | 14:19 WIB

Kolaborasi Indonesia-Jepang Makin Penting, Menaker: Kunci Memperkuat Posisi Kedua Negara

Kolaborasi Indonesia-Jepang Makin Penting, Menaker: Kunci Memperkuat Posisi Kedua Negara

Bisnis | Jum'at, 06 September 2024 | 09:36 WIB

Terkini

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:41 WIB

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:20 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:46 WIB