Ribut sama Ridwan Kamil, Mahfud MD: Saya yang Izinkan, Hak HRS untuk Pulang

Kamis, 17 Desember 2020 | 11:44 WIB
Ribut sama Ridwan Kamil, Mahfud MD: Saya yang Izinkan, Hak HRS untuk Pulang
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan sudut pandangnya terkait kerumunan saat momentum penjemputan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Menurutnya, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat penjemputan tersebut. 

Mahfud menjelaskan kalau Rizieq memiliki hak untuk pulang ke tanah air dan negara pun tidak boleh menolak warganya untuk tinggal atau pergi. Karena Rizieq ingin pulang, maka Mahfud memberikan izin. 

"Karena dia (HRS) ingin pulang, saya izinkan pulang. Saya yang mengumumkan itu berdasarkan hak itu harus pulang," kata Mahfud dalam sebuah acara yang diunggah YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (17/12/2020). 

Mengetahui tingginya antusiasme masyarakat yang ingin menyambut kepulangan Rizieq, Mahfud pun mengizinkan dengan sejumlah syarat, yakni menjaga protokol kesehatan dan tertib hingga Rizieq sampai ke rumahnya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. 

Menurutnya, penjemputan Rizieq itu tidak melibatkan hingga jutaan orang. Pasalnya, Terminal III Bandara Soekarno Hatta saja berkapasitas hingga 10 ribu orang. 

"Dan memang penjemputan berjalan, meskipun ada yang mengatakan juga penjemputan 'berjubel' jutaan orang itu, tapi enggak ada," tuturnya. 

Ia tidak menampik kalau ada kemacetan kendaraan hingga tujuh kilometer sebagai imbas banyaknya pendukung Rizieq yang ingin menjemput. Tapi menurutnya hal tersebut tidak bisa menjadi perhitungan banyaknya jumlah pengikut Rizieq. 

"Kalau dianggap mobil itu satu mobil isinya empat atau lima kan 10 ribu, itu bukan orang jemput. Itu orang mau bepergian sebanyak 5.800 orang itu didalam manifest bepergian saat itu," jelasnya. 

Baca Juga: Kang Saan Minta Mahfud MD Ngobrol dengan Anies Baswedan dan Kang Emil

"Jadi ndak ada sebetulnya pelanggaran sebenarnya dan tertib, diantar oleh polisi, jam empat sore sampai di rumah. Diskresi selesai, karena saya katakan antar sampai rumah," sambung Mahfud. 

Justru Mahfud menganggap kalau pelanggaran terjadi di luar diskresi pemerintah. 

"Jadi begitu ya maka oleh sebab itu kalau mau berbicara tanggung jawab saya, saya sudah tanggung jawab. Saya mengizinkan pulang, mengawal keamanan, tidak boleh merusak, dan tidak ada perusakan di bandara itu. Ada kerusakan tapi bukan perusakan," ungkapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI