Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) HAM telah mendengarkan keterangan dari dokter forensik Rumah Sakit Polri yang mengautopsi jenazah enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak pada 7 Desember lalu di KM 30 Tol Jakarta-Cikampek.
Keterangan yang diterima itu lantas dibandingkan dengan informasi lainnya.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya juga melakukan kroscek pada keterangan yang disampaikan keluarga enam pengawal Rizieq Shihab kepada komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Hasilnya, hal yang disampaikan kedua belah pihak itu disebutnya berbeda.
"Pasti tidak ada kesamaan," ujar Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).
Anam menjelaskan, setiap melakukan pemeriksaan autopsi, kondisi jasad selalu berbeda-beda. Ada banyak faktor yang membuat hal ini terjadi.
"Tergantung salah satunya, jamnya, tubuhnya. Jadi kalau misalnya jamnya, antara jenazah yang umurnya satu jam dengan yang umurnya satu hari pasti jenazahnya berbeda," kata Anam.
Begitu juga dengan munculnya luka lebam, tusukan, lubang peluru, dan sebagainya juga pasti berubah karena banyak faktor. Bahkan penyababnya juga bisa terjadi karena konsumsi jasad terakhir sebelum wafat.
"Situasi alam dan sebagainya itu akan mempengaruhi model dan perubahan-perubahan di jenazah," tuturnya.
Karena itu, ia menyebut akan jadi janggal jika kondisi jasad yang dilihar terakhir kali oleh pihak keluarga sama dengan yang disampaikan dokter forensik.
Baca Juga: Beri Data ke Komnas HAM, Jasa Marga Ungkap Gangguan CCTV Tragedi Laskar FPI
"Memang kalau ditanya apa ada perbedaan antara satu dengan yang lain, harusnya berbeda. Kalau enggak berbeda malah aneh," katanya.