Djoko Tjandra Bantah Kesaksian Andi Irfan Soal Pembahasan di Malaysia

Kamis, 17 Desember 2020 | 20:59 WIB
Djoko Tjandra Bantah Kesaksian Andi Irfan Soal Pembahasan di Malaysia
Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (4/12/2020). [ANTARA FOTO/Yuniarsyah]

Eks politikus Partai Nasdem mengaku tak tahu-tahu ketika ditanyakan soal action plan hingga surat kuasa aset Djoko Tjandra.

Di hadapan hakim, rekan Djoko Tjandra itu mengklaim tak mengerti apa yang dimaksud action plan.

"Enggak pernah buat action plan," kata Andi Irfan dalam persidangan.

Jaksa dari Kejaksaan Agung pun kembali mencecar Andi Irfan apakah mengetahui terkait surat kuasa jual yang dibuat Anita Kolopaking saat masih menjadi pengacara Djoko Tjandra.

Surat kuasa jual ini tercantum dalam action plan bernomor satu terkait penandatanganan security deposit atau akta kuasa jual.

Terkait pertanyaan itu, Andi Irfan mengaku hanya mengetahui namanya dicatut setelah mendapatkan kiriman surat kuasa dari Anita Kolopaking.

"Enggak pernah buat. Saya dikirimkan ibu Anita surat kuasa menjual yang saya ingat surat itu mencantumkan nama saya, karena saya keberatan, lalu saya kirim ke Pak Djoko untuk menyampaikan keberatan saya," ungkap Andi.

Andi mengungkapkan bahwa ia juga sempat menelepon Djoko Tjandra setelah menerima draft surat kuasa dari Anita lantaran namanya turut tertera.

"Saya mohon maaf saya enggak bersedia ada nama-nama saya seperti ini. Saya bilang mohon maaf apaan ini. Lalu saya tutup telepon," kata Andi.

Baca Juga: Suami Anita Sebut Istrinya Hanya Dapat Pinjaman USD 50 Ribu dari Pinangki

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI