Hape Djoko Tjandra Tak Disita, Irjen Napoleon Ngadu Ke Majelis Hakim

Kamis, 17 Desember 2020 | 23:18 WIB
Hape Djoko Tjandra Tak Disita, Irjen Napoleon Ngadu Ke Majelis Hakim
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte mengadu kepada majelis hakim. Ia, merasa keberatan atas telepon pribadi milik Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi ternyata tidak dilakukan penyitaan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung. 

Dalam perkara suap Red Notice Djoko Tjandra diketahui ada empat terdakwa yang kini tengah diadili dalam persidangan, yakni Brigjen Prasetijo Utomo, Tommy, Djoko dan Napoleon. 

Keberatan itu disampaikan Napoleon dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis (17/12/2020) malam. Adapun saksi yang dihadirkan yakni Djoko Tjandra. Dengan duduk sebagai terdakwa Napoleon.

"Yang mulia, dalam berkas perkara ini saya lihat hampir semua handpone dari semua saksi termasuk punya saya itu disita penyidik dengan nomor sim card yang saya pakai dari 2017 sampai disita penyidik," ungkap Napoleon dalam persidangan

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Napoleon menyebut bahwa dalam proses penyidikan ketika itu oleh kejaksaan Agung tidak ada penyitaan dua ponsel milik Djoko dan Tommy dalam periode bulan Maret hingga Juni 2020.

Padahal, kata Napoleon, keduanya merupakan saksi kunci untuk membongkar perkara ini.

"Padahal itu satu kunci lihat kebenaran hakiki dari pada kejadian yang tak terbantahkan," ungkap Napoleon

Napoleon pun mengandaikan bila suatu ponsel itu disebutkan dibuang atau hilang. Namun, seharusnya penyidik dapat melihat data call-record ponsel itu sebetulnya.

Maka itu, Napoleon, menganggap perkara ini seperti ada kejanggalan, yang sepatutnya suatu kebenaran dapat diungkap secara utuh.

Baca Juga: Kesaksian Eks Kader Nasdem, Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia Jalan-jalan

"Kami lihat ada sesuatu yang ganjil dalam proses penyidikan ini yang akhirnya memunculkan dugaan kuat adanya suatu hal yang disembunyikan," tegas Napoleon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI