Prancis Tuntut Empat Pria Pakistan, Diduga Terkait Kasus Serangan Penikaman

Minggu, 20 Desember 2020 | 10:11 WIB
Prancis Tuntut Empat Pria Pakistan, Diduga Terkait Kasus Serangan Penikaman
Serangan di gereja Basilika Notre Dame, kota Nice, Prancis pada 29 Oktober 2020. (AFP/Valery Hache)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia mengatakan kepada penyelidik bahwa, sebelum melakukan aksinya, ia menonton "video dari Pakistan" mengenai keputusan Charlie Hebdo untuk menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad.

Pada 16 Oktober, seorang pemuda asal Chechnya memenggal kepala guru Samuel Paty, yang menunjukkan beberapa karikatur kepada murid-muridnya.

Kurang dari dua minggu kemudian, tiga orang tewas dalam insiden penikaman oleh seorang pemuda Tunisia di sebuah gereja di kota Nice, Mediterania.

Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron telah memperkenalkan undang-undang untuk menangani apa yang disebutnya "radikalisme" di Prancis.

Macron juga menghadapi reaksi keras dari para aktivis Muslim setelah mengklaim dalam pidatonya di bulan Oktober bahwa Islam "dalam krisis global" dan mengumumkan rencananya "untuk mereformasi Islam" agar lebih sesuai dengan nilai-nilai republik negaranya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI