Suara.com - Ahli hukum tata negara Refly Harun terus menyoroti kasus tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq dalam insiden bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM.50.
Refly seperti biasa membacakan sebuah berita dan membedahnya di kanal YouTubenya, Minggu (20/12/2020).
Menurut Refly, kasus yang berkaitan erat dengan pelanggaran HAM ini harus didalami oleh pihak yang berwenang terutama Kabareskrim, yang diharapkannya bersikap kooperatif.
Meski menyayangkan tindakan polisi yang sampai menewaskan 6 orang, ia berharap kejadian itu hanya unprofessional conduct dari aparat karena terlalu panik.
"Mudah-mudahan hanya unprofessional conduct dari aparat di lapangan yang mungkin terlalu panik ketika mendapatkan sedikit gangguan atau dalam kondisi emosional," ujar Refly Harun.

Sebelumnya, Refly menyorot penembakan yang dilakukan polisi dalam insiden tersebut terlalu berlebihan. Refly memaparkan, 18 tembakan yang ditemukan di tubuh korban tidak sejalan dengan konsep melumpuhkan.
Sebab kata dia, logika awam akan mengatakan bahwa melumpuhkan cukup dengan satu tembakan.
"Karena ada 18 tembakan dan kita tidak tahu bagaimana distribusi dari 18 tembakan tersebut," bebernya.
Terkait dengan kabar burung alias selentingan soal penyelidikan Komnas HAM yang telah memeriksa saksi kunci, ia berpesan agar publik tidak serta merta mempercayai selentingan.
Baca Juga: Viral Bocah Diinterogasi Polisi, Bukannya Takut Malah Beri Jawaban Menohok
Lebih lanjut Refly menambahkan, tembakan polisi yang sampai merenggut nyawa seseorang tetap tidak bisa dibenarkan.