Array

Soroti Polisi Penembak 6 Laskar FPI, Refly Harun: Mungkin Terlalu Panik

Minggu, 20 Desember 2020 | 15:15 WIB
Soroti Polisi Penembak 6 Laskar FPI, Refly Harun: Mungkin Terlalu Panik
Refly Harun soal tewasnya 6 laskar FPI. (YouTube/Refly Harun)

Suara.com - Ahli hukum tata negara Refly Harun terus menyoroti kasus tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq dalam insiden bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM.50.

Refly seperti biasa membacakan sebuah berita dan membedahnya di kanal YouTubenya, Minggu (20/12/2020).

Menurut Refly, kasus yang berkaitan erat dengan pelanggaran HAM ini harus didalami oleh pihak yang berwenang terutama Kabareskrim, yang diharapkannya bersikap kooperatif.

Meski menyayangkan tindakan polisi yang sampai menewaskan 6 orang, ia berharap kejadian itu hanya unprofessional conduct dari aparat karena terlalu panik.

"Mudah-mudahan hanya unprofessional conduct dari aparat di lapangan yang mungkin terlalu panik ketika mendapatkan sedikit gangguan atau dalam kondisi emosional," ujar Refly Harun.

Refly Harun soal tewasnya 6 laskar FPI. (YouTube/Refly Harun)
Refly Harun soal tewasnya 6 laskar FPI. (YouTube/Refly Harun)

Sebelumnya, Refly menyorot penembakan yang dilakukan polisi dalam insiden tersebut terlalu berlebihan. Refly memaparkan, 18 tembakan yang ditemukan di tubuh korban tidak sejalan dengan konsep melumpuhkan.

Sebab kata dia, logika awam akan mengatakan bahwa melumpuhkan cukup dengan satu tembakan.

"Karena ada 18 tembakan dan kita tidak tahu bagaimana distribusi dari 18 tembakan tersebut," bebernya.

Terkait dengan kabar burung alias selentingan soal penyelidikan Komnas HAM yang telah memeriksa saksi kunci, ia berpesan agar publik tidak serta merta mempercayai selentingan.

Baca Juga: Viral Bocah Diinterogasi Polisi, Bukannya Takut Malah Beri Jawaban Menohok

Lebih lanjut Refly menambahkan, tembakan polisi yang sampai merenggut nyawa seseorang tetap tidak bisa dibenarkan.

"Mudah-mudahan kita semua dan Komnas HAM mendapatkan perlindungan dan kebenaran dari Allah Swt agar kemudian kita menjadi makhluk yang berlaku adil," pungkasnya.

Sementara itu Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah meminta keterangan lagi dari PT Jasa Marga (Persero) dan mengambil beberapa barang bukti menyangkut Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Selanjutnya kami akan melakukan tindak lanjut dan pendalaman lagi untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunutkan dalam kerangka dan konstruksi peristiwa," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Choirul menuturkan bahwa Tim Penyelidikan Komnas HAM juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menindaklanjuti dan melakukan konfirmasi atas keterangan dari pihak Jasa Marga.

Video selengkapnya di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI