Soal Wacana Presiden 3 Periode, Refly Harun Urai Ketidakefektifan Jokowi

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Senin, 21 Desember 2020 | 09:17 WIB
Soal Wacana Presiden 3 Periode, Refly Harun Urai Ketidakefektifan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan akan menjadi orang pertama di Indonesia yang menerima vaksinasi COVID-19, apabila sudah ada izin dari BPOM. [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengkritik mencuatnya wacana jabatan presiden tiga periode sebagaimana permintaan Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta agar hal itu dikaji kembali.

Refly Harun memiliki pandangan yang berbeda dari Puan Maharani. Sebab, dia merasa jabatan presiden cukup satu periode saja agar kinerja lebih efektif.

Lewat sebuah video berjudul "Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode!" yang diunggah pada Senin (21/12/2020), Refly Harun mengurai alasan Presiden Jokowi tidak efektif di periode pertama.

Menurut Refly Harun, hal itu disebabkan karena Presiden Jokowi harus mempersiapkan diri untuk memenangkan Pilpres periode berikutnya.

Oleh sebab itu, Refly Harun memiliki pandangan presiden cukup satu periode saja, tetapi waktu jabatan ditambah menjadi maksimal 7 tahun.

Refly Harun Tanggapi Soal Wacana Presiden 3 Periode (YouTube/ReflyHarun).
Refly Harun Tanggapi Soal Wacana Presiden 3 Periode (YouTube/ReflyHarun).

"Saya menganggap Presiden Jokowi tidak efektif di periode pertama. Tidak satu full 5 tahun, 6 bulan pertama ajusment. Kemudian bekerja 2,5 tahun, tapi 2 tahun terakhir persiapan Pilpres agar terpilih kembali karena Pilpres persiapannya panjang," kata Refly Harun seperti dikutip Suara.com.

Melihat hal itu, Refly Harun lalu menegaskan, maka yang terlihat pada akhir masa jabatan Presiden Jokowi periode pertama tidak lain adalah upaya mendongkrak kembali posisinya guna memenangkan Pilpres periode kedua.

Refly Harun tidak luput menyinggung beberapa kebijakan yang menurut dia mematikan nafas demokrasi Indonesia.

"Sehingga yang kita lihat program pembangunan ditujukan untuk membackup presiden agar terpilih kembali. Termasuk mempertahankan aturan-aturan yang membelenggu demokrasi, seperti Presiden Threshold. Akhirnya cuma ada 2 paslon saja padahal banyak bibit (yang bisa jadi pemimpin). Mereka tidak bisa mencalonkan karena bersifat elitis dan origarkis," tegas Refly Harun.

Refly Harun kemudian bercerita, 2007 silam dia pernah diminta untuk pidato, membicarakan soal masa jabatan presiden.

Dalam pidato tersebut, dia mengaku mengatakan masa jabatan cukup 1 kali, diperpanjang 6-7 tahun agar kinerja presiden lebih terkonsentrasi dalam menyelesaikan amanahnya.

Selain itu, ada opsi lain lagi dari Refly Harun yakni presiden bisa naik kembali tetapi diberi tenggat waktu satu periode atau dengan kata lain tidak berurutan.

"Saya dalam pidato tahun 2017, jelang naik haji diundang akademi Jakarta. Masa jabatan(Presiden) cukup 1 kali, diperpanjang 6-7 tahun maksimal. Sehingga presiden yang terpilih benar-benar terkonsentrsi untuk menyelesaikan masa jabatan dan tidak berpikir terpilih kembali. 6-7 tahun digunakan efektif," terang Refly Harun.

Kendati begitu, Refly Harun menegaskan, Presiden Jokowi yang telah menjabat paripurna selama 2 periode tidak bisa menjabat lagi.

"Kalau itu diperpanjang 5 ke 6 sampai 7, maka Jokowi tetap sampai 2024. Tidak ada perpanjangan di tengah jalan. Secara teorinya gak benar. kalau selang periode berikutnya, Jokowi juga boleh tidak maju karena sudah 2 periode. Maka ini tidak akan menjadi bola liar, melanggengkan kelompok politik yang menempatkan Jokowi jadi presiden," tandas Refly Harun.

Sebelumnya, akhir November lalu, Puan Maharani menilai wacana terkait penambahan masa jabatan presiden harus dikaji. Ia merencanakan kajian penambahan masa jabatan presiden dilakukan di Komisi II yang membidangi pemerintahan.

"Itu masih wacana tentu harus dikaji kembali secara baik. Jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan Maharani, Senin (25/11/2019).

Munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden berawal dari pernyataan Wakil Ketua MPR Arsul Sani.

Ia menyebut ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode. Partai politik yang dimaksud adalah Nasdem.

"Ini ada yang menyampaikan seperti ini (masa jabatan presiden ditambah 3 periode) kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/11/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Ingin Pelabuhan Patimban Dimanfaatkan untuk Gairahkan Ekonomi Rakyat

Jokowi Ingin Pelabuhan Patimban Dimanfaatkan untuk Gairahkan Ekonomi Rakyat

Bisnis | Minggu, 20 Desember 2020 | 17:54 WIB

Diterpa Isu Wafat, Mantan Wapres Hamzah Haz: Alhamdulillah Bisa Jalan Lagi

Diterpa Isu Wafat, Mantan Wapres Hamzah Haz: Alhamdulillah Bisa Jalan Lagi

Surakarta | Minggu, 20 Desember 2020 | 17:42 WIB

Asyik Foto Selfie dengan Wanita Tanpa Masker, Presiden Chile Didenda

Asyik Foto Selfie dengan Wanita Tanpa Masker, Presiden Chile Didenda

News | Minggu, 20 Desember 2020 | 19:49 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB