Divonis 3 Tahun, Brigjen Prasetijo Masih Pikir-Pikir untuk Ajukan Banding

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 22 Desember 2020 | 17:04 WIB
Divonis 3 Tahun, Brigjen Prasetijo Masih Pikir-Pikir untuk Ajukan Banding
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (kiri) berdiskusi dengan tim penasehat hukum sebelum menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Terdakwa perkara surat jalan palsu, Brigjen Prasetijo divonis tiga tahun penjara. Putusan itu lebih berat ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni dua tahun enam bulan.

Usai membacakan putusan, hakim ketua Muhammad Sirat sempat bertanya Prasetijo. Dia memberikan dua opsi, menerima putusan atau mengajukan banding.

"Atas putusan tersebut, saudara berhak untuk menerima putusan, atau berpikir-pikir selama tujuh hari untuk mengajukan banding. Bagaimana?" tanya Sirat di ruang sidang utama, Selasa (22/12/2020).

Eks Kepala Biro Koordinator dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu belum bisa mengambil keputusan. Dia mengaku masih akan memikirkan apakah akan menerima putusan atau mengajukan banding.

"Akan berpikir-pikir dulu," singkat Prasetijo.

Kuasa hukum Prasetijo, Rolas Sijintak pun menyatakan hal yang serupa. Menurutnya, putusan majelis hakim terhadap kliennya sangat jauh dari rasa keadilan.

"Kami lagi pikir-pikir mengenai perkara ini, nanti lihatlah apa yang kami lakukan terhadap perkara ini. Yang jelas jauh dari rasa keadilan," kata Rolas.

Dalam putusan ini, majelis hakim turut mengurai hal-hal yang memberatkan vonis terhadap Prasetijo. Pertama, dia menggunakan surat palsu tersebut untuk melakukan kepentingan sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 6 dan 8 juni 2020.

Tak hanya itu, tindakan Prasetijo juga dinilai sangat membahayakan masyarakat. Dia melakukan perjalanan tanpa melakukan tes Covid-19.

baca juga

Hakim juga menilai jika Prasetijo tidak menjaga amanahnya sebagai anggota Polri. Dal hal ini, dia menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau orang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Vonis Perkara Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Pasrah

Jelang Vonis Perkara Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Pasrah

Video | Selasa, 22 Desember 2020 | 12:35 WIB

Hari Ini Sidang Vonis Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra

Hari Ini Sidang Vonis Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra

News | Selasa, 22 Desember 2020 | 07:51 WIB

Bantah Tudingan Jaksa, Pengacara Sebut Brigjen Prasetijo Orang Jujur

Bantah Tudingan Jaksa, Pengacara Sebut Brigjen Prasetijo Orang Jujur

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 16:35 WIB

Tolak Pledoi, Jaksa Minta Hakim Vonis Brigjen Prasetijo 2 Tahun 6 Bulan Bui

Tolak Pledoi, Jaksa Minta Hakim Vonis Brigjen Prasetijo 2 Tahun 6 Bulan Bui

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 16:44 WIB

Brigjen Prasetijo Bantah Sembunyikan Djoko Tjandra dalam Pledoinya

Brigjen Prasetijo Bantah Sembunyikan Djoko Tjandra dalam Pledoinya

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 06:41 WIB

Terkini

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

×