Dokumen Disita, Istri Edhy Ngaku Tak Ada di Rumah Dinas saat Digeledah KPK

Selasa, 22 Desember 2020 | 19:14 WIB
Dokumen Disita, Istri Edhy Ngaku Tak Ada di Rumah Dinas saat Digeledah KPK
Iis Rosita Dewi seusai diperiksa KPK soal kasus korupsi suaminya, eks Menteri KKP Edhy Prabowo. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3, 4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Edhy ditangkap di Bandara Soetta usai melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, AS.

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Iis kembali dipulangkan seusai menjalani pemeriksaan intensif di KPK. 

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI