Laporan Munarman Ditolak Polisi

Rabu, 23 Desember 2020 | 21:06 WIB
Laporan Munarman Ditolak Polisi
Munarman [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun rencana tindak lanjut pihak kepolisian adalah mengundang klarifikasi pelapor dan saksi-saksi serta membawa bukti-bukti untuk melengkapi laporannya.

Zainal menuding pernyataan Munarman dapat menjadi narasi yang dapat mengadu domba masyarakat.

"Jadi begini, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum apalagi tidak disertai barang butki, sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," ujar Zainal.

Laporan Zainal diterima polisi dengan nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Zainal mengaku menyertakan beberapa barang bukti, seperti tangkapan layar dan flash disk saat Munarman mengucapkan anggota FPI tak bersenjata.

Munarman kemarin mengatakan tak mau terlalu ambil pusing mengenai pelaporan Zainal Arifin.

"Santai sajalah. Nggak usah terlalu pusing," ujar Munarman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI